Rapat Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) Kopertais Wilayah IV Surabaya 2019

0
2323
RAPIM KOPERTASI

Surabaya 26 April 2019 menjadi hari pertama kegiatan Rapat Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) Kopertais Wilayah IV Surabaya 2019. Kegiatan ini mengabil tema “Penguatan Akreditasi Intitusi Perguruan Tinggi dan Kemandirian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) Kipertais Wilayah IV Surabaya di Era Revolusi Industri 4.0”. Rapat dihadiri oleh Prof. Masdar Hilmi, Ph.D, (Koordinatar Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta) Dr. Imam Mawardi, M.A (Wakil Koordinator), dan Dr. Yunus Abu Bakar, M.Ag (Sekretaris Kopertais). Kegiatan dikuti oleh 175 perguruan tinggi, hadir dari IAI Tribakti Kediri mewakili Rektor Dr. A. Jauhar Fuad, M.Pd.

Dalam kesempatan ini, Prof. Masdar memberikan paparan bahwa kopertais perlu melakukan perbaikan  dalam persoalan administarsi, SDM dan kemahasiswaan. Misalnya administrai pengajuan NIRM dan NIRM, SDM pembuatan SKTP, SKP, JAFUNG, SERDOS dan BKD, terkait kemahsiswaan input UKM/MKSL. Selama ini penangana dilakukan secara manuala. Kedapan proses ini akan dilakukan secara online.

Dr. Yunus menjelaskan penetaan akan dilakukan melalui pembenahan SIMKOPTA versi 2. Sistem ini akan terintegrasi dengan sistem yang ada di FORLAP-PDDIKTI, dan Emisl. Ia menargetkan sistem ini akan dapat diselesaiakan pada tahun 2019 akhir.

Permasalahan yang seringkali muncul akibat ketimpangan perbandingan tenaga kopertais dg jumlah PTKIS di kopertais IV Surabaya membuat pihak Kopertais berpikir keras untuk mengatasinya. Jumlah tenaga teknis Kopertais IV yang hanya berjumlah 11 orang harus melatani 190 PTKIS dengan segala kebutuhannya mulai dari pengurusan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM), NIRL, UKM, SKTP, SKP, Jabfung, sertigikasi dan BKD dosen. Belum lagi mengatasi permasalahan-permasalahan teknis di luar kebutuhan mahasiswa dan dosen.

Menjawab semua permasalahan tersebut Kopertais Wilayah IV Surabaya saat ini sedang menyiapkan sistem SIMKOPTA (Sistem Informasi Kopertais Empat) Generasi Kedua yang akan memangkas kinerja teknis pegawai Kopertais. Sistem ini nantinya juga akan menuntut kemandirian setiap PTKIS dengan melakukan sistemasi online semua kebutuhan administratif. Tentu saja hal.ini menunyut kinerja teknis operator PTKIS yang semakin tinggi, namun kebijakan paperless ini akan membantu PTKIS mempermudah sinkronisasi data dengan EMIS dan Forlap PD Dikti.

Simkopta Generasi Kedua ini menurut Sekretaris Wilayah IV Surabaya, DR.Yunus Abu Bakar, M.A akan dirancang dengan mengedepankan

  1. Kecepatan
    Layanan Jafung, BKD, NIRM, NiRL, UKM semuanya harus online untuk menjamin kecepatan pengurusan. Sehingga operator PTKIS harus profesional dan konsisten untuk menginput data.
  2. Metepatan data
    Semua data harus diupload simkopta, termasuk data ketenagaan, dosen, mahasiswa dll.
  3. Memenuhi kebutuhan stakeholder; user, kemenag, PDPT.
  4. Kedisiplinan pendataan.
  5. Transparansi dan Tertib layanan.

Sistem ini tentu akan menuntut pimpinan keaktivan pimpinan PTKIS dalam mensupport operator bekerja secara maksimal. Melalui Simkopta Fenerasi kedua ini diharapkan PTKIS di wilàah Kopertai IV siap menyongsong era Digital 4.0.

Comments are closed.