IAI Tribakti Delegasikan Perwakilan PJM dan Tim Borang dalam Acara Workshop Penyusunan Dokumen

0
1238

Kepala Pusat Jamian Mutu meningkatkan kompetensi penyusunan Dokumen Standar Penjamin Mutu Internasional (SPMI). Kegiatan dalam bentuk Workshop tersebut dilaksanakan oleh Kopertais IV di Batu Malang dengan menghadirkan Dr. Ir. Mahayu Woro L, MP, sebagai pendamping dan Dr. Asep Saepul Hamdani, MPd. sebagai narasumber. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 19 dan 20 Januari 2022 yang diawali dengan acara pra Workshop melalui ZOOM meeting.

Secara umum, kegiatan ini membedah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi (SN-DIKTI) Tahun 2020 untuk diturunkan dalam bentuk Standar Penjamin Mutu Internal (SPMI). Menurut A.Fauzi, Ketua Panitia, faktor utama pendorong kegaiatan ini adalah banyaknya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang kesulitan dalam penusunan standar dalam akreditasi 9 kreteria. Hal ini diperparah, banyaknyaa PKIS wilayah IV Surabaya SPMInya tidak sesuai Standar Nasional Perguruan Tinggi (SN-DIKTI).

Dalam kegiatan ini, PJM IAIT Kediri, mengirimkan dua anggotanya, yaitu Masrukhin, M.Pd selaku sekertaris PJM dan Ahmad Khoirul Mustamir, M.Pd sekertaris penyusun tim borang. Harapannya, adanya informasi yang cukup untuk melakukan evaluasi dan perbaikan SPMI IAIT Kediri. Pasalnya, SPMI yang ada akan ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya yang disesuaikan dengan kebutuhan standar kelayakan dan kelengkapan standar pergirian tinggi.

Kegiatan ini dibagi 4 sesi yang sepenuhnya dipandu oleh Dr. Ir. Mahayu Woro L, MP dan Dr. Asep Saepul Hamdani, MPd. Acara pertama diskusi persepsi kunci dalam setiap pasal di Standar Nasional Perguruan Tinggi (SN-DIKTI). Menurut Dr. Asep Saepul Hamdani, MPd, pemahaman setiap kata kunci dalam pasal-pasal SN-DIKTI adalah modal dalam penyempurnan SPMI. “Penyusunaan SPMI, tanpa memahami SN-DIKTI akn menunjukkan bahwa kampus atau institusinya tidak kokoh, sangat mudah goyong dengan informasi-informasi audit,” Kata Asep.

Acara selanjutnya adalah bedah SN-DIKTI setiap pasal untuk diturunkan dalam pernyataan standar, indikator standard an strategi pencapaian. Dalam sesi ini, dibagi menjadi tiga kelompok besar yaitu, bagian pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. IAIT Kediri berkewajiab membuat atau menyusun standar pendidikan denga prioritas pasal 6 ayat 1, 2, 3 dan 4 tentang Standar Kompetensi Lulusan . Hasil kegiatan ini, akan dibentuk SPMI dengan indikator standar minimal pencapaian sesuai SN-DIKTI dilingkungan PTKIS Wilayah IV Jawa Timur.

Akhir dari kegiatan ini, PJM IAIT Kediri merekomendasikan untuk segera melaksanakan evaluasi dan penyempurkan SPMI di semester genap ini. Kegiatan ini akan mendorong peningkatan seluruh kegiatan, dan SDM sivitas akademik IAIT Kediri. Target lebih besar adalah menyiapkan seluruh perangkat menuju alih statsus di institut menjadi universitas.

Comments are closed.