PSGA UIT Lirboyo Kediri hadiri acara FGD Indikator Program Siaran Berkualitas yang di selenggarakan KPID DIY

0
248

PSGA_Ketua PSGA UIT Lirboyo Kediri, Amalia Rosyadi Putri, S.Kom.I, M.Med.Kom menghadiri acara FGD Indikator Program Siaran Berkualitas yang di selenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY (Daerah istimewa Jogjakarta). Acara tersebut di selenggarakan pada hari Selasa – Rabu 17-18 Januari 2023.

Dalam acara FGD tersebut ketua PSGA UIT Lirboyo Kediri, diminta memberikan masukan terkait program acara ramah anak & perempuan. “selama ini perempuan di media massa hanya sebagai obyek eksploitasi fisik yg berlebihan, sehingga media memberikan stigma negatif bagi perempuan karena hanya bisa menonjolkan kan Sisi keseksiannya dan sebagainya, berharap media tidak terlalu memblow up hal-hal negatif bagi perempuan hanya menampilkan bahwa perempuan mampu di urusan domestiknya saja (dapur, kasur)”,

Ketua PSGA UIT juga berharap lembaga penyiaran baik TV atau radio lebih memperhatikan kepentingan anak-anak dengan menambah program – program yang bisa mencerdaskan anak. Sedikit sekali program acara yang dikhususkan untuk anak, hal ini nampak pada data radio di JATIM hanya 5% saja dr 389 media Yanga ada di wilayah JATIM.

Akhir-akhir ini, muncul fenomena fajar sad boy seorang anak yang sedang putus cinta,sering muncul di acara TV dengan kisah asmara nya yang sangat menyedihkan, lantas bagaimana regulasi UU Penyiaran 32 tahun 2003?
Berdasarkan pedoman perilaku penyiaran dan standart program siar (P3SPS) pada peraturan SPS di jelaskan bahwa anak terdiri atas kategori anak-anak dan remaja. Anak- anak pda usia 7-12 tahun remaja pada usia 12-17 tahun . Anak tidak boleh di hadirkan sebagai narasumber di luar kapasitas mereka dalam konteks bencana atau musibah konflik atau keluarga konfliks kekerasan tromatis. Fajar adalah remaja usia 15 tahun, bagi remaja (13-17 tahun tidak ada larangan menampilkan cerita asmara Selama tidak melanggar norma dan kesusilaan. Kalau yang untuk anak-anak (7-12 tahun) baru di larang. Meskipun regulasi tidak melarang lembaga penyiaran sebaiknya media TV atau radio dapat menampilkan acara yang ramah anak, mengahdirkan program yang inspiratif dan penuh teladan. Imbuh Amalia Rosyadi, yang pernah menjabat menjadi komisioner KPID Prov. Jawa Timur tahun 2016-2021.

Pada FGD tersebut dipimpin langsung oleh ketua KPID Prov. DIY, Dewi Nur Hasanah, S.Th.I, M.A ,alumni Magister Ilmu Budaya Universitas Gajah Mada selain fokus untuk menjadi Komando penyiaran di DIY,Juga sangat konsen mendorong program acara kebudayaan, program acara anak & perempuan.


TV nasional Trans 7 punya laptop si unyil,Tvri Jogjakarta juga punya program acara kuncung bawuk. Yang tayang setiap senin pukul 17.30 program anak ini berisi tentang budi pekerti dalam kehidupan sehari-hari anak yang pintar tapi juga memiliki attitude yang baik. Tambah Dewi Nur Hasanah yang juga merupakan koordinator kajian Islam dan gender LKIS Jogjakarta. Berharap FGD ini bisa membawa wajah penyiaran di DIY sangat ramah anak & gender (AR)

Comments are closed.