PARTISIPASI DOSEN UIT LIRBOYO KEDIRI DALAM TRAINING OF TRAINERS (TOT) MODERASI BERAGAMA

0
500

Salah satu Program Prioritas Menteri Agama adalah Penguatan Moderasi Beragama (PMB). Untuk mendukung implementasi program tersebut, Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama tengah menyelenggarakan Training of Trainers (TOT) Penguatan Moderasi Beragam. Program PMB menjadi tugas kita bersama. “Beberapa tahun lalu program ini diperjuangkan agar menjadi program nasional. Bersyukur, PMB sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Kementerian Agama harus terdepan dalam menyukseskan PMB sesuai dengan tugas dan fungsinya. Karena itu, PMB merupakan pekerjaan besar yang memerlukan biaya besar serta melibatkan SDM dalam jumlah yang juga besar.
IAIN Kediri mengadakan kegiatan Training of Trainers (ToT) Moderasi Beragama bekerja sama dengan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Balitbang Diklat Kemenag RI. Kegiatan dilakukan selama enam hari di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Rektor IAIN Kediri, Wahidul Anam, serta dihadiri oleh Wakil Rektor I IAIN Kediri Ahmad Subakir, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Husnul Maram, serta Tim Penyelenggara Pelatihan. Dalam kegiatn tersebut diikuti oleh A. Jauhar Fuad, kegiatan tersebut dilakasnakan 20-25 Februari 2023.
Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Husnul Maram, menyambut baik dan mendukung penyelenggaraan ToT Moderasi Beragama yang digagas IAIN Kediri ini. “Salah satu prioritas dan program Kementerian Agama harus diilhami dengan nilai moderasi beragama dan ciri-ciri moderasi beragama yaitu kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan adaptif terhadap budaya lokal,” pesannya yang disampaikan pada acara pembukaan. Lebih lanjut, Husnul Maram menyampaikan bahwa Jawa Timur memiliki 665 kantor KUA di kecamatan dan beliau siap bekerja sama dengan IAIN Kediri dalam menyukseskan penguatan moderasi beragama di wilayah Jawa Timur.
Memasuki hari ketiga pada Rabu (22/02/2023). Materi pada hari ketiga disampaikan secara langsung oleh Menteri Agama RI Periode 2014-2019 yakni Lukman Hakim Saifuddin. Secara khusus, beliau menjelaskan konsep moderasi beragama Kementerian Agama yang disambut dengan antusias oleh para peserta. Lukman Hakim Saifuddin menuturkan bahwa setiap manusia akan berhadapan dengan teks keagamaan baik barupa Al-Qurán, Hadits, Kitab Kuning, Injil dan sebagainya. Agama dipilih dalam dua ketegori yaitu ushul (berkaitan dengan memanusiakan manusia, anti diskriminasi, dsb.) dan furuí (misalnya, salat subuh menggunakan qunut atau tidak, apakah muslimah yang baik adalah yang bercadar atau tidak, dll.). “Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama melainkan memoderasi pemahaman dan pengalaman kita dalam beragama,” tegasnya. Pembelajaran dilakukan secara dua arah. Para peserta juga diminta untuk menyampaikan pemahaman terkait batasan moderat sebagaimana yang diketahuinya. Di akhir pertemuan, beliau mengingatkan bahwasanya empat indikator moderasi beragama penting untuk dipahami dan diingat, yaitu komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan penerimaan terhadap tradisi.
“Kini di masyarakat diperhadapkan dengan pertanyaan perlu tidaknya PMB. Para trainer harus bisa menjawab pertanyaan tersebut. Perlu tidaknya PMB bisa dianalogikan seperti kerukunan dalam sebuah rumah tangga. Kerukunan itu harus dibina, dan untuk membinanya perlu program. Untuk membina kerukunan keluarga saja, suami istri perlu menjalani kegiatan-kegiatan yang semakin mendekatkan keduanya, berkomunikasi satu sama lain, bahkan rela menyisihkan waktu dan biaya demi kebersamaan. Untuk keluarga saja seperti itu, apalagi ini untuk negara,” ujar Mardina.

Comments are closed.