Pengabdian Dosen dalam Bentuk Bimbingan Teknis BTQ Guru PAI kabupaten Nganjuk
Program Baca Tulis al Qur’an menjadi program ekstrakurikuler yang diberlakukan di kabupaten Nganjuk pada tahun 2020. Program ini diberlakukan pada jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Selama perjalanan ada beberapa yang perlu dibenahi dan disempurnakan.
Tentu dalam program tersebut ada banyak kendala baik secara konseptual, kebijakan, manajemen, teknis dan keberlanjutannya. Dalam menyikapi persoalan tersebut dinas pendidikan melalui seksi kurikulum melakukan berbagai terobosan dalam rangka perbaikan program BTQ. Salah satu adalah dengan menyelenggarakan sosialisasi kebijakan kepada para kepala sekolah dan bimbingan teknis pada guru PAI se kabupaten Nganjuk.
Kegiatan bimtek BTQ diselenggarakan pada tanggal 11-14 September 2023 yang bertempat di SMPN 2 Nganjuk. Kegiatan berjalan selama 4 hari mulai jam 07.00-15.30. Hal-hal yang menjadi materi bimtek berkaitan dengan arah kebijakan dinas pendidikan kabupaten Nganjuk berkenaan dengan program BTQ, kurikulum dan silabus BTQ, manajemen BTQ, metode pembelajaran BTQ dan evaluasi pembelajaran BTQ. Sebagai pemateri bimbtek BTQ dalam kesepakatan tersebut Dr. A. Jauhar Fuad, Dr. Moh. Ridwan, Dr. Ali Anwar, Drs. KH. Masroni, M.Si, Drs. Syamsul Huda. Peserta dalam kegiatan tersebut terbagi dalam dua kelas. Masing-masing kelas terdiri dari 30 guru PAI.
Sistem pembelajaran bimtek BTQ lebih mengedepankan pembelajaran pada orang dewasa. Artinya proses belajar lebih banyak sharing gagasan antara narasumber dengan peserta. Berbagi permasalahan yang ada di lapangan diurai dan didiskusikan. Harapan kedepannya ada perbaikan dalam hal pelaksanaan program BTQ.
Program BTQ ini diorientasikan untuk meningkatkan kemampuan membaca, menulis, menghafal dan adanya perbaikan sikap peserta didik. Orientasi pemahaman dan penghayatan atas nilai yang terkandung dalam Al Qur’an dilakukan secara bersamaan dengan pembelajaran PAI yang diajarkan 3 jam perpekan.
Dalam kesempatan itu para guru PAI menyadari akan keragaman kemampuan peserta didik dalam membaca Al Qur’an. Ada perbedaan yang jauh antar peserta didik satu dengan peserta didik yang lain, hal ini membuat kesulitan dalam melakukan, tata kelola pembelajaran di kelas dan evaluasi pembelajaran. Sehingga dalam kesempatan itu, disepakati untuk membuat level kemampuan membaca Al-Qur’an. Pembagian level untuk memudahkan tata kelola pembelajaran dengan mengklarifikasi peserta didik dari tingkat kemampuannya. Pemberian nilai berupa angka 80 perlu dideskripsikan tingkat kemampuan peserta didik yang diurai dalam bentuk capaian pembelajaran, sehingga memudahkan penggunaan lulusan.
Rapat Tinjauan Manajemen UIT Lirboyo Kediri 2024
22 August 2024
Comments are closed.