Hasil Seleksi Ujian Program Kualifikasi Guru Madrasah Diniyah 2020

Hasil Seleksi Ujian Kualifikasi Akademik Guru Madrasah Diniyah 2020




Hasil Seleksi Calon Mahasiswa Baru Gelombang II TA. 2020/2021

Hasil Seleksi Calon Mahasiswa Baru Gel II Update

  1. Bagi yang dinyatakan lulus wajib melakukan HER-REGISTRASI mulai tanggal 11 sampai 31 agustus 2020.
    2. Pembayaran Her-registrasi sebesar Rp. 3,285,000 (minimal 50%) ke nomor Rek BNI.6666117770 An. Institut Agama Islam Tribakti. Konfirmasi Pembayaran: 0856-9796-6540 (Kholis) atau 0857-9032-3304 (muslimin)
    3. Bagi yang tidak melakukan Her-registrasi sampai batas waktu yang ditentukan dinyatakan mengundurkan diri.
    4. Bagi calon mahasiswa yang tidak masuk pilihan Progam Studi pertama dan atau namanya tidak tercantum pada pengumuman ini, maka dapat mengikuti Ujian Tes masuk Gelombang III pada tanggal 01 September 2020. atau lebih lanjut Hub. 085736778360 (Arif)



Hasil Seleksi Calon Mahasiswa Baru Program Peningkatan Kualifikasi Akademik Guru Madrasah Diniyah

Hasil Seleksi Calon Mahasiswa Baru Program Peningkatan Kualifikasi Akademik Guru Madrasah Diniyah Di Jawa Timur Program Studi Pendidikan Guru MI (S1) Institut Agama Islam Tribakti (IAIT) Lirboyo Kediri Tahun Akademik 2020-2021 silakan Download disini

Bagi yang dinyatakan lulus, ujian membaca kitab Fathul Qorib tahap II oleh Tim Penguji Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tanggal 22-23 Agustus 2020 atau akan diinformasikan lebih lanjut jika ada perubahan tanggal pelaksanaan.




Hasil Seleksi Calon Mahasiswa Baru Gelombang I TA. 2020/2021

Hasil Seleksi Calon Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2020/2021 Gelombang I Pelaksanaan Tanggal 29 Juni 2020 Klik disini Hasil Seleksi Calon Mahasiswa Baru Gelombang I TA. 2020

1 Bagi yang dinyatakan lulus wajib melakukan HER-REGISTRASI mulai tanggal 01 sampai 14 Juli 2020.
2 Pembayaran Her-registrasi sebesar Rp. 3,285,000 minimal 50% ke nomor Rek BNI.6666117770 An. Institut Agama Islam Tribakti. Konfirmasi Pembayaran: 0856-9796-6540 (Kholis)
3 Bagi yang tidak melakukan Her-registrasi sampai batas waktu yang ditentukan dinyatakan mengundurkan diri.
4 Bagi calon mahasiswa yang tidak masuk pilihan Progam Studi pertama dan atau namanya tidak tercantum pada pengumuman ini, maka dapat mengikuti Ujian Tes masuk Gelombang II pada tanggal 1 Agustus 2020. Informasi lebih lanjut Hub. 085736778360 (Arif)

 




IAI-Tribakti Menjalin Kerjasama dengan Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi RI

IMG 20200621 WA0018

erguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU), melalui Forum Rektor, bersilaturahmi dengan Kemendes RI. Dilaksanakan Sabtu, 20 Mei 2020, bertempat di Unsuri Surabaya. Pertemuan terbatas dilaksanakan dengan full protokol kesehatan. Hadir dalam kesmapatan itu Dr. A. Jauhar Fuad, M.Pd. Wakil Rektor II, dan Zaenal Arifin, M.Pd.I kepala P3M.

Pertemuan tersebut sangat menarik. Ada sinergitas produktif antara PTNU, Kemendes, dan Desa. Desa adalah wilayah garapan Kemendes. Muara kerjasamanya adalah pemberdayaan masyarakat.

Kampus, saat melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau dengan nama atau istilah lain yang menjadi sasaran adalah desa-desa atau daerah tertinggal atau terpencil. Dimana para mahasiswa diterjunkan ke daerah-daerah tersebut. Bertujuan untuk memberikan pemberdayaan pada masyarakatnya.

Namun dalam perkembangannya KKN bukan saja seperti era dahulu, sekarang perkotaan juga menjadi sasaran KKN. Bahkan dilaksanakan di luar negeri (KKN lintas negara). Ada pergeseran jika dahulu daerah-daerah pedesaan atau pegunungan (pinggir) yang menjadi sasaran, sekarang menuju perkotaan bahkan luar negeri yang menjadi sasaran program atau garapan KKN.
Tentu desa atau pegunungan yang tetap menjadi mayoritas sasaran. Di kota-kota tidak banyak, di luar negeri hanya satu atau dua kelompok yang menjadi duta. Yang KKN di kota-kota besar atau di LN hanya menjadi model sedikit varian dalam KKN atau pengabdian masyarakat bagi PT.

KKN adalah salah satu pelaksanaan program pengabdian dari Tri Darna Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan pengajaran-penelitian-pengabdian masyarakat. Pengabdian masyarakat bertujuan untuk memberdayakan masyarakat berlandas atau berbasis akademis. Kerangka konsep-konsep yang dibawa oleh peserta KKN untuk pengembangan menuju kemajuan masyarakat.

Tugas Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengacu pada Permendes No. 6 Tahun 2015 mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat 83.931 wilayah administrasi setingkat desa di Indonesia pada 2018. Jumlah tersebut terdiri atas 75.436 desa (74.517 desa dan 919 nagari di Sumatera Barat), kemudian 8.444 kelurahan serta 51 Unit Permukiman Transmigrasi (UPT)/Satuan Permukiman Transmigrasi (SPT). Desa-desa atau jenis/nama lain tersebut yang menjadi sasaran kementerian yang pimpin Gus HA. Halim Iskandar.

Jika dua institusi untuk saling bersinergi akan lebih efektif dalam pengembangan SDM yang ada di masyarakat. Baik energi, pembiayaan, maupun kesatuan konsep integrasi antara akademik dan pemerintah, dengan sasaran warga masyarakat sebagai unjung tombak kehidupan menuju kesejahteraan Indonesia.

Di kampus ada SDM unggul akademik, di pemerintahan ada anggaran pemberdayaan, di masyarakat ada potensi baik alam maupun manusia, yang dalam pengembangannya memerlukan berbagai perspektif dan pola yang terintegrasi secara utuh (holistik). Maka harus melibatkan semua komponen dalam pengembangannya.

Perguruan Tinggi, Kemendes, dan Desa adalah kesatuan utuh (holistik) yang saling menyempurnakan,. Dengan kerjasama terintegrasi akan bisa lebih mempercepat proses pengembangan desa (masyarakat desa) menuju lebih maju dan dan sejahtera. Jika desa-desa sudah maju dan sejahtera, maka Indonesia akan maju dan sejahtera dengan sendirinya. Desa adalah Indonesian, Indonesia adalah Desa.

Penguatan program desa. Mentri Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M.Pd. melakukan penandatangan MoU dengan forum Rektor NU se- Indonesia. Fungsinya mensinergikan program mentri desa dengan perguruan tinggi Nahdatul Ulama.