UIT Lirboyo Kediri dan UIN Maliki Malang Matangkan Persiapan PKS Akademik

3bbe045f a371 42a4 b8d5 bc0b65c1d66e

KEDIRI — Mengakhiri tahun 2025, Universitas Islam Tribakti (UIT) Lirboyo Kediri bersama Pascasarjana Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN) Maliki Malang menggelar rapat persiapan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada hari Rabu (31/12/2025). Rapat yang berlangsung pukul 13.05–14.20 WIB ini menjadi bagian dari upaya penguatan kerja sama strategis di bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan kelembagaan perguruan tinggi pesantren.

Kegiatan dibuka oleh Ustadz Prof. (Assoc.) Dr. Sutaman, M.A., yang menekankan pentingnya kerja sama antarperguruan tinggi berbasis kebutuhan riil, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia dan tata kelola akademik. Sambutan atas nama Rektor UIT Lirboyo awalnya disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik. Namun, di tengah kegiatan Rektor UIT Lirboyo berkesempatan hadir secara langsung sehingga sambutan kembali ditegaskan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dengan penegasan substansi kebijakan pimpinan.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Akademik UIT Lirboyo menyampaikan bahwa sekitar 21 persen dosen UIT Lirboyo telah menyelesaikan studi doktoral. Kondisi tersebut menuntut percepatan pemenuhan kebutuhan dosen bergelar doktor di setiap program studi guna mendukung capaian akreditasi unggul. Selain itu, ia menegaskan pentingnya penataan manajemen perguruan tinggi melalui kerja sama dengan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), penguatan riset, serta pengabdian kepada masyarakat yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Sambutan selanjutnya disampaikan Ketua Program Studi S3 Studi Islam UIN Maliki Malang, Prof. Dr. M. Fauzan Zenrif, M.Ag. Ia menilai kerja sama dengan Lirboyo memiliki karakter khusus dan strategis, mengingat Pesantren Lirboyo memiliki jalinan historis yang kuat dalam tradisi pendidikan Islam. Menurutnya, kualitas keilmuan santri, mahasiswa, dan dosen Lirboyo telah teruji, sehingga membutuhkan pola layanan akademik dan manajemen kerja sama yang bersifat khusus, adaptif, dan saling menguatkan.

Penjelasan teknis terkait rencana kerja sama disampaikan oleh Wakil Direktur Pascasarjana UIN Maliki Malang. Ia memaparkan sejumlah skema yang dapat dikembangkan, antara lain perkuliahan reguler program magister (S2) dan doktor (S3), perkuliahan berbasis kerja sama, program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk S2, serta skema by research untuk program doktoral. Berbagai skema tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan dosen dan pengelola perguruan tinggi pesantren secara lebih fleksibel dengan tetap menjaga mutu akademik.

Sementara itu, Rektor UIT Lirboyo Kediri dalam arahannya menyoroti aspek ketersediaan fasilitas akademik serta keterbatasan waktu yang dipengaruhi oleh aturan pesantren, termasuk pembatasan penggunaan perangkat digital. Menurutnya, hal tersebut berkaitan erat dengan manajemen waktu dan pembentukan etos akademik yang disiplin. Ia mengutip ungkapan Arab, “الأوقات من علامة التيقن”, yang menegaskan bahwa pengelolaan waktu merupakan bagian dari kesungguhan dan kematangan dalam menuntut ilmu.

Rapat persiapan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam merumuskan PKS antara UIN Maliki Malang dan UI Tribakti Lirboyo Kediri. Kerja sama yang direncanakan diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan mutu akademik, penguatan manajemen kelembagaan, serta pengembangan tradisi keilmuan pesantren di tingkat nasional.




Penguatan Integrasi Keilmuan dalam PTKIS, Prof. Sahiron Tekankan Distingsi Ilmu dan Nilai Islam

Whatsapp image 2025 12 30 at 05.57.53

PASURUAN — Penguatan integrasi keilmuan menjadi perhatian utama dalam pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS). Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., dalam forum pimpinan universitas Islam swasta yang digelar di Universitas Islam Internasional Darullughah Wadda’wah (UII Dalwa), Pasuruan, Senin (29/12/2025).

Kegiatan yang dihadiri oleh 39 pimpinan universitas Islam swasta di bawah naungan Kementerian Agama tersebut turut diikuti oleh Universitas Islam Tribakti (UIT) Lirboyo Kediri yang diwakili Wakil Rektor I, Dr. H. A. Jauhar Fuad, M.Pd. Forum ini menjadi bagian dari agenda strategis pengembangan program studi umum dan sains di lingkungan PTKIS.

Dalam sambutannya, Prof. Sahiron menegaskan bahwa pengembangan program studi umum di PTKIS harus disertai dengan integrasi keilmuan dan nilai-nilai Islam. Menurutnya, distingsi PTKIS terletak pada kemampuannya mengawinkan ilmu pengetahuan modern dengan etika dan ajaran Islam, sehingga menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik dan profesional, tetapi juga memiliki landasan moral dan spiritual yang kuat.

Ia mencontohkan bidang kedokteran sebagai ilustrasi pentingnya integrasi keilmuan. Di PTKIS, pendidikan kedokteran idealnya tidak hanya mengacu pada standar nasional yang ditetapkan Konsil Kedokteran Indonesia dan Standar Nasional Pendidikan Kedokteran, tetapi juga diperkaya dengan kajian Al-Qur’an, Hadis, serta etika medis Islam. Pendekatan ini diharapkan mampu melahirkan dokter yang kompeten secara medis sekaligus memiliki landasan moral dan etika keagamaan yang kuat.

Prof. Sahiron juga menyinggung praktik pendidikan kedokteran di Jerman, di mana mahasiswa mempelajari karya monumental Ibnu Sina, Al-Qanun fi al-Tibb (The Canon of Medicine), yang menjadi rujukan utama dunia medis Eropa hingga abad ke-17. Karya tersebut membahas anatomi, diagnosis, farmakologi, penyakit menular, karantina, hingga kesehatan mental. Selain itu, Ibnu Sina juga menulis karya penting lain seperti Kitab al-Shifa, Al-Urjuzah fi al-Tibb, dan Al-Adawiyat al-Qalbiyah. Ironisnya, menurut Prof. Sahiron, kajian terhadap karya-karya ilmuwan Muslim klasik justru belum menjadi bagian penting dalam pendidikan kedokteran di Indonesia, meskipun Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk Muslim.

Ia menegaskan bahwa universitas Islam swasta ke depan perlu mengarah pada penguatan integrasi keilmuan agama dan sains secara lebih serius. Universitas Islam diharapkan berperan sebagai motor penggerak yang menjembatani dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum melalui pengembangan kurikulum interdisipliner, riset kolaboratif, serta penanaman paradigma bahwa sains dan agama bersifat selaras, bukan bertentangan.

Melalui integrasi tersebut, PTKIS diharapkan mampu berkontribusi dalam membangun peradaban yang utuh, etis, dan relevan dengan tantangan global, sekaligus melahirkan lulusan yang berakhlak mulia dan profesional di bidangnya masing-masing.




UIT Lirboyo Kediri Hadiri Rapat Koordinasi Rektor dan Pimpinan PTKIS Nasional

Whatsapp image 2025 12 30 at 05.57.52

PASURUAN — Universitas Islam Tribakti (UIT) Lirboyo Kediri turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Rektor dan Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang digelar di Universitas Islam Internasional Darullughah Wadda’wah (UII Dalwa), Pasuruan, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 39 universitas Islam swasta dari berbagai daerah di Indonesia yang izinnya berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai forum strategis untuk membahas pengembangan program studi umum dan sains di lingkungan PTKIS.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rektor UII Dalwa Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA., M.Phil., Ph.D., Wakil Rektor IV Dr. Fauzi Hamzawi, serta Direktur Pascasarjana Al Habib Dr. Zainal Abidin, M.Pd. Hadir pula secara daring Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Sahiron, M.Ag. Dalam kesempatan tersebut hadir pula Dr. H. A. Jauhar Fuad, M.Pd, Wakil Rektor I Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri.

Dalam sambutannya, Prof. Akh. Muzakki menegaskan bahwa PTKIS harus dibangun dan dikembangkan dengan memperhatikan empat komponen utama, yakni mutu, akses, distingsi, dan relevansi. PTKIS (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta) di Indonesia diatur dengan fokus pada empat komponen utama tersebut. Kerangka regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa institusi-institusi baru dapat memenuhi standar kualitas yang diperlukan sejak pendiriannya, seperti yang ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

0f4b8295 58bd 491d ad7b 784f0e317dd4

Mutu mencakup kualitas akademik, dosen, kurikulum, sarana prasarana, serta tata kelola perguruan tinggi yang baik. Akses berkaitan dengan keterjangkauan pendidikan tinggi bagi masyarakat luas, khususnya di daerah yang masih minim layanan pendidikan tinggi. Distingsi menjadi penanda keunggulan khas setiap PTKIS, baik dari sisi keilmuan, pendekatan pembelajaran, maupun integrasi nilai-nilai keislaman. Sementara relevansi menekankan kesesuaian kurikulum dan lulusan dengan kebutuhan dunia kerja serta tantangan sosial-keagamaan kontemporer. Keempat aspek tersebut, menurut Prof. Muzakki, tidak dapat dipilih secara parsial, melainkan harus dijalankan secara simultan agar PTKIS mampu bertahan dan berkembang secara berkelanjutan.

Prof. Muzakki juga menekankan perlunya “lompatan strategis” agar PTKIS tetap relevan dan kompetitif. Lompatan tersebut antara lain melalui transformasi digital, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan riset, penguatan relevansi kurikulum, perluasan jejaring dan kemitraan, serta pengelolaan keuangan yang berkelanjutan dan akuntabel.

Lebih lanjut, ia memaparkan data Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di kawasan Asia Tenggara. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, APK pendidikan tinggi Indonesia pada 2024 tercatat sebesar 32,06 persen, masih berada di bawah Singapura (91,09 persen), Thailand (49,29 persen), Malaysia (43,00 persen), dan Vietnam (42,22 persen). Data ini menunjukkan bahwa sekitar 68 persen penduduk usia kuliah di Indonesia belum mengakses pendidikan tinggi.

Kondisi tersebut, menurutnya, membuka peluang besar bagi PTKIS untuk memperluas akses pendidikan tinggi melalui edukasi publik dan penguatan peran sosial perguruan tinggi. Ia menegaskan bahwa PTKIS tidak perlu terjebak dalam pola persaingan melainkan harus mengedepankan kolaborasi antarinstitusi dengan menonjolkan distingsi masing-masing.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan langkah bersama antar-PTKIS dalam meningkatkan mutu, memperluas akses, serta memperkuat kontribusi pendidikan tinggi keagamaan Islam bagi pembangunan nasional.




LPM UIT Lirboyo Kediri Hadiri Sosialisasi Peran SKPI dan LSP Pihak 3 dalam Rekognisi Kompetensi Lulusan

E2690706 80e2 424e 9d6c 280c8d228934

KEDIRI — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Tribakti (UIT) Lirboyo Kediri turut menghadiri kegiatan sosialisasi bertajuk Peran Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (Lembaga Sertifikasi Profesi) Pihak 3 dalam Rekognisi Kompetensi Lulusan yang diselenggarakan oleh Presidium Lembaga Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Selasa, 16 Desember 2025.

Kegiatan ini dimoderatori oleh Prof. Dr. H. Muammar dan menghadirkan sejumlah narasumber ahli, antara lain Kepala Subdirektorat Pengembangan Akademik Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Dr. A. Rafiq Zainul Mun’im, Ketua Perkumpulan Lembaga Penjaminan Mutu (PILJAMU) Prof. Dr. Budiyono Saputro, M.Pd., serta Direktur LSP Pihak 3 TPI, E. Andi Ali Said, M.M. Sosialisasi ini turut didukung oleh PT Sevima melalui Ir. Sukemi.

LPM UIT Lirboyo Kediri diwakili oleh Ika Novita Sari, M.Psi., Psikolog. Dalam forum tersebut, para narasumber membahas pentingnya peran SKPI dan LSP dalam mendukung mutu pendidikan di perguruan tinggi. Dalam rangka memfasilitasi pengembangan skill atau keterampilan kerja maka perguruan tinggi perlu memperkuat formulasi output skill mahasiswa yang siap di dunia kerja sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.

Direktur LSP Pihak Ketiga TPI, E. Andi Ali Said, menyampaikan flowchart rekognisi kompetensi bahwa SKPI diposisikan sebagai portofolio rekam jejak mahasiswa selama menempuh pendidikan, sementara validasi kompetensi lulusan perlu diperkuat melalui sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP. Ia menekankan bahwa SKPI belum berfungsi sebagai alat validasi kompetensi secara langsung, sehingga keberadaan sertifikasi kompetensi menjadi penting untuk meningkatkan daya saing lulusan di dunia kerja. Menurutnya, sertifikat kompetensi menjadi pengakuan resmi atas keterampilan yang dimiliki mahasiswa sesuai standar nasional.

6e31e129 521f 4452 99ac 69afcfb310cc

Sesi diskusi mengemuka berbagai tantangan yang dihadapi perguruan tinggi dalam pelaksanaan uji kompetensi, mulai dari prosedur pendirian LSP, keterbatasan sumber daya manusia sebagai asesor dan instruktur, hingga kebutuhan penyusunan skema uji kompetensi yang menarik dan relevan sehingga dapat meningkatkan ketertarikan mahasiswa maupun user dari luar perguruan tinggi. Dalam kesempatan tersebut, Ika Novita Sari mengonfirmasi pada narasumber terkait peluang kerja sama LSP Pihak 3 dengan asosiasi profesi guna melaksanakan uji kompetensi yang lebih luas, tidak terbatas pada mahasiswa aktif.

Menanggapi hal tersebut, E. Andi Ali Said menegaskan bahwa skema uji kompetensi perlu disesuaikan dengan kebutuhan kompetensi lulusan. Ia mencontohkan bidang psikologi yang membutuhkan penguatan keterampilan komunikasi dan public speaking sebagai bekal lulusan berprofesi sebagai trainer. Selain itu, pelaksanaan uji kompetensi secara berkala setiap semester dinilai lebih efektif untuk mengantisipasi beban mahasiswa menjelang kelulusan serta memastikan ketersediaan asesor.

Melalui kegiatan ini, para peserta juga menegaskan urgensi pendirian LSP di perguruan tinggi sebagai bagian dari penjaminan mutu lulusan. Keberadaan LSP dinilai strategis untuk menjawab tuntutan dunia kerja, mendukung kebijakan nasional terkait sertifikasi kompetensi, serta memastikan mutu lulusan perguruan tinggi sesuai landasan regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), serta sertifikasi kompetensi menjadi bukti capaian pembelajaran.

Dengan adanya LSP di lingkungan kampus, diharapkan perguruan tinggi mampu memperkuat penjaminan lulusan yang kompeten dan tersertifikasi, menekan biaya sertifikasi bagi mahasiswa, asesmen yang akan lebih relevan dengan bidang studi, serta memperkuat reputasi dan daya saing institusi di tingkat nasional maupun global.




Dosen UIT Lirboyo Angkat Isu Ekologi Islam di Forum Internasional MUTUN 2025

3df82736 b3f3 46d8 a2f1 be64bec7d94e

JOMBANG — Sejumlah dosen Universitas Islam Tribakti (UIT) Lirboyo Kediri berpartisipasi sebagai pembicara dalam Muktamar Turats Nabawi (MUTUN) 2025 yang diselenggarakan oleh Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Pesantren Tebuireng, Jombang, pada 13–14 Desember 2025. Forum ilmiah berskala internasional ini mengusung tema “Eko-Sunnah dan Krisis Ekologi Global: Formulasi Kontribusi Islam melalui Hadis untuk Agenda Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)”.

MUTUN 2025 diikuti oleh ulama, akademisi, dan peneliti dari berbagai negara sebagai upaya merespons krisis ekologi global melalui khazanah turats Islam, khususnya Al-Qur’an dan hadis. Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis antara nilai-nilai keislaman dan tantangan pembangunan berkelanjutan.

Tiga dosen UIT Lirboyo Kediri tampil sebagai pembicara, yakni Dr. H. Abbas Sofwan Matla’il Fajar, S.H.I., LL.M., Dr. Aziz Miftahus Surur, Lc., M.Ag., dan Dr. Didik Andriawan, M.Th.I. Keterlibatan mereka mencerminkan kontribusi aktif perguruan tinggi pesantren dalam pengembangan wacana keislaman kontemporer, terutama pada isu ekologi, etika lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

D9bb37cf b275 4708 a3a9 cbf48fb3ffef

Dr. H. Abbas Sofwan Matla’il Fajar bersama Prof. Dr. Fachruddin Majeri Mangunjaya, M.Si. dari Pusat Pengajian Islam Universitas Nasional (PPI UNAS) Jakarta, mempresentasikan makalah berjudul “The Making of Al-Mizan Covenant in Islamic Perspective in Response”. Paparan tersebut menekankan prinsip al-mīzān (keseimbangan) sebagai fondasi etis dan teologis dalam Islam untuk menjaga harmoni antara manusia, alam, dan pembangunan, sekaligus sebagai respons Islam terhadap krisis lingkungan global.

B49638cc 4295 4d75 8ff5 1aa124491bf6

Sementara itu, Dr. Didik Andriawan, M.Th.I. menyampaikan makalah berjudul “Formulation of an Islamic Eco-Theology: Integrating Qur’anic Khilāfah and Prophetic Conservation Ethics for a Theological Basis Supporting Sustainable Development Initiatives”. Ia menegaskan bahwa konsep khalīfah fī al-arḍh dalam Al-Qur’an, jika dipadukan dengan etika konservasi Nabi Muhammad saw., dapat dirumuskan sebagai basis teologi ekologi Islam yang relevan untuk mendukung agenda pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Adapun Dr. Aziz Miftahus Surur, Lc., M.Ag. mempresentasikan kajian bertajuk “Ekoteologi dalam Hadis Nabi: Studi atas Anjuran Menanam Pohon sebagai Wujud Ibadah Sosial”. Dalam pemaparannya, ia menyoroti hadis-hadis Nabi yang mendorong penanaman pohon dan pelestarian lingkungan sebagai bentuk ibadah sosial bernilai jariyah, sekaligus landasan moral dan spiritual dalam menghadapi krisis ekologi kontemporer.

Selain dosen, sejumlah mahasiswa UIT Lirboyo Kediri turut hadir sebagai peserta dalam forum internasional tersebut. Partisipasi aktif sivitas akademika UIT Lirboyo dalam MUTUN 2025 menegaskan peran strategis perguruan tinggi pesantren dalam menjembatani khazanah turats Islam dengan tantangan global masa kini.

Melalui forum ini, diharapkan lahir gagasan, rekomendasi dan praksis keilmuan yang berkontribusi pada penguatan nilai Islam rahmatan lil ‘alamin serta mendorong pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.

3cb99ca3 5159 4922 8974 260e81565456

23b3a487 1cd1 4fea af60 dbb85afd19bb