Mahasiswa UIT Lirboyo Kediri Raih Juara 3 LKTIN di UNIDA Gontor Ponorogo

Ponorogo (12/20)-Mahasiswa UIT Lirboyo Kediri Fakultas Tarbiyah dan Keguruan berhasil meraih juara 3 Lomba Karya Tulis Ilmiah Nasional (LKTIN) tahun 2024 yang diadakan oleh UNIDA Gontor Ponorogo Program Studi PAI yang berlangsung 12-20 Desember 2024.
Kompetisi ini bergelut dalam 2 sesi, yaitu babak penyisihan dan babak final. Dihubungi melalui media whatsapp, Arifatul Mufitda menuturkan pengumuman lolos babak final setelah melalui penilaian pada tanggal 12 Desember 2024. “Alhamdulillah kami masuk babak final, kemudian babak final dilaksanakan pada hari Jum’at 20 Desember 2024 secara online, terlebih kami menghadapi babak final bersamaan dengan UAS semester ganjil 2024.
Rijalul Fikri menambahkan, persiapan dilakukan dengan matang dengan melakukan bimbingan terkait menganalisis berita-berita terbaru dan beberapa literature riview yang akan dituangkan dalam karya tulis ilmiah dengan judul “Lim Production: Wadah Literasi Digital Sebagai Pemanfaatan Teknologi Dalam Pengembangan Pendidikan Islam”. Karya tersebut sukses membawa mereka bertiga juara 3 LKTI tingkat nasional 2024.
Aulia, mengungkapkan bahwa motivasinya mengikuti kompetisi ini adalah menambah dan memperdalam keilmuan terutama dalam Ilmu Pendidikan Islam serta menambah relasi. Kami daftar H-1 jam dan langsung kebut semalam untuk menyelesaikan karya. Setelah lolos, kami langsung mempersiapkan Power Point untuk presentasi.
Dewan juri memberikan apresiasi tinggi terhadap tim UIT Lirboyo Kediri, karena satu-satunya perguruan tinggi swasta yang berhasil lolos final.
Semoga kami dan teman-teman dapat melanjutkan dan mempertahankan prestasinya untuk mengharumkan nama almamater UIT Lirboyo Kediri dan dapat memotivasi teman-teman untuk mengembangkan bakatnya dibidang penulisan.















Acara dipandu oleh moderator, Muhammad Nurravi Alamsyah, S.H.I. Materi pertama disampaikan langsung oleh Dr. H. Asmawi, M.Ag., yang menjelaskan topik Murunah Ijtihad NU Min al-Hadharah ila Din al-‘ishrin. Dalam presentasinya, Dr. Asmawi menyampaikan bahwa fleksibilitas ijtihad yang diperkenalkan oleh Nahdlatul Ulama (NU) berakar pada dinamika masyarakat. Ia menekankan bahwa Fiqhul Hadharah yang dimotori oleh NU tidak hanya menyikapi kasus lokal, tetapi juga memiliki dimensi internasional, salah satunya melalui R20, yang menunjukkan bahwa metode NU bermuara pada maqosidu syariah baik secara praktis maupun teoritis.