Dosen IAI Tribakti Kediri Berpartispasi dalam Annual Conference Research Proposal (ACRP) Tahun Anggaran2020

IMG20190917115548

Tanggerang (Pendis) – Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Ditjen Pendidikan Islam, menyelenggarakan Annual Conference Research Proposal (ACRP) yang diperuntukkan bagi dosen PTKI. Acara ini digelar di Kota Tanggerang, 17-19 September 2019.  Tim Dosen IAI Tribakti Kediri yang Dr. A. Jauhar Fuad, M.Pd. dan Dr. Badrus, M.Pd.I masuk dalam klaster pengembangan perguruan tinggi.

Kepala Sub Direktorat Penelitiaan, publikasi ilmiah dan pegabdian masyarakat, Suwendi, mengatakan bahwa ACRP merupakan ajang akademik sekaligus akuntabilitas kinerja dalam menentukan proposal terpilih di bidang penelitian, publikasi ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan PTKI dari seluruh tanah air. ACRP merupakan forum akademik yang menjadi barometer dari proposal yang diajukan oleh dosen-dosen PTKI di bidang penelitian, publikasi ilmiah dan pengabidan kepada masyarakat.

“ACRP kali ini merupakan periode yang ketiga kalinya untuk menentukan para penerima bantuan yang akan dibiayai di awal tahun anggaran 2020. ACRP I dilaksanakan di Bogor 18-19 Juli 2018, ACRP II dilaksanakan di Tanggerang 25-27 Maret 2019 dan ACRP III dilaksnakan di Tanggerang 17-19 September 2019. ACRP untuk tahun anggaran 2020, jumlah proposal yang masuk mencapai 2.957. ACRP untuk tahun anggaran 2019, jumlah proposal yang masuk mencapai 2.314. . ACRP untuk tahun anggaran 2018, jumlah proposal yang masuk mencapai 1.836.

ACRP tahun anggaran 2020 mengikuti kebijakan “H-1”. Rangkaian pendaftaran, penilaian, dan penetapan harus dilakukan pada 1 (satu)tahun sebelumnya. Dengan alasan, waktu yang cukup untuk menyelengarakan kegiatan, menghasilkan output yang maksimal, perencanaan akan lebih rapih, di awal tahun anggaran akan segerah dicairkan, dan performance serapan yang baik.

Dari 2.957 proposal yang masuk: 1.732 proposal klaster negeri dan swasta; dan 1.225 proposal klaster swasta dari 29 klaster yang dikompetisikan. Tahap berikutnya seleksi daring validitas proposal tersisa menjadi 2.014 proposal dengan klasifikasi; 1.014 proposal klaster negeri dan swasta; dan 994 proposal klaster swasta. Tahap seleksi berikutnya masuk review daring (similarity) tersisa menjadi 921 proposal dengan klasifikasi; 695 proposal klaster negeri dan swasta; dan 226 proposal klaster swasta. Tahap berikutnya seleksi daring konten proposal penelitian dari 921 tidak lolos sebanyak 227, sehingga tersisa sebanyak  694 proposal. Sedangkan yang diundang untuk presentasi di ACRP tahun anggaran 2020 hanya 319 atau 16 klaster. Tersisa 375 proposal yang akan diumumkan tanpa melalui proses seleksi dalam forum ACRP sebanyak 13 klaster.

Menurut Suwendi, dari semua proposal yang masuk, telah diuji keakurasian proposal, baik pada aspek metodologi riset dan pengembangan masyarakat, kematangan penyiapan rencana kerja, dan mengukur tingkat kontribusinya terhadap pengembangan keilmuan, keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan.

Total dana yang dipersiapkan oleh diktis untuk tahun anggaran 2020 sebanyak 40 Milyar. Dana itu dikompetisikan melalui diktis kementerian Agama RI.

Hasil program penelitian diktis ini diharapkan menghasilkan beberapa tagihan. Artikel tersubmit pada morabase.kemenag.go.id. Artikel terpublikasi pada jurnal terakreditasi. Laporan akademik menjadi buku. Hak kekayaan intelektual: hak paten/hak cipta. Dan desiminasi dalam kegiatan seminar.

Peran dari program yang dilakukan diktis melalui litapdimas antara lain: riset yang berkualitas, penguatan jurnal dan publikasi ilmiah, peran serta PTKI terhadap pemberdayaan masyarakat; terjaminnya hak kekayaan inteketual dosen, mensinergikan program pemberdayaan perempuan dan anak. Dapaka lain bagi pengembangan intitusi perguruan tinggi masing-masing dosen,yakni, pertama, akademik: repreduski ilmu, pengembangan wacana ilmiah; sosialisasi hasil riset berkualita. Kedua, ketenagaan: intrumen peningkatan kompetensi dosen, peningkatan jabatan fungsional dosen. Ketiga, lembaga: akredistasi lembaga, mutu dan wibawa lembaga. Keempat, kemasyarakatan: sinergi dan koneksi antara pengetahuan dengan kebutuhan ril masyarakat, desiminasi kesadaran berkeadilan gender.

 

 




Dekatkan Mahasiswa kepada Masyarakat dengan PHBI dan Santunan Yatim Piatu

WhatsApp Image 2019 12 17 at 16.11.39

Kediri, Badan Eksekutif Mahasiswa IAI Tribakti Kedir gelar acara Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) dan Santunan Anak Yatim di Mushola Bandar Lor, Minggu 15/09.

Acara di mulai sejak pukul 07.00 pagi, dengan rangkaiana acara khatraman quran, dilanjut tahlilan, pengiriman arwah dan istighosah.

Sambutan dari tokoh masyarakat setempat.

Menurut Muhammad Rafli selaku ketua BEM FS mengatakan, “acara kami mulai sedari pagi, sampai dengan selesai, pagi dar jam 07 kami khataman quran sapai pada pukul 17.00 sore, dan malamnya di lanjut acara inti, seperti sholawat bareng, pengiriman arwah, tahlilan dan istighosah bersam, dan alhamdulilah dari pagi sampai selesai banyak dari teman teman yang menhadiri acara tersebut, baik pengurus bem dan mahasiswa dari fakultas lain”.

Suasana meriah PHBI.

“Acara ini melibatkan masyarakat sekitar mushola, ada 10 jam’iyah di daerah kompleks Bandar Lor yang kami undang dan alhamdulilah menghadiri acara tersebut. Dan tak lupa pasti kami mengundang dari beberapa jajaran dekanad IAI Tribakti”, Lanjutnya.

Saya selaku Gubernur BEM FS, Mahasiswa lebih dekat dengan masyarakat dan lebih mengetahui kondisi masyarakat sekitar, lebih membaur dan tidak lagi canggung atau kaku ketika berghadapan langsung dengan masyarakat desa, dan menjadi bekal mereka ketika pulang kerumah masing-masing,” Tandasnya. [] FS/min.




Kuliah Kerja Nyata (KKN) Berbasis Riset Institut Agama Islam Tribakti (IAIT) Kediri Tahun 2019

DSC

 

Pada 10 Juli-10 Agustus 2019, Pusat Penelitian dan Pengabdian (P3M) Institut Agama Islam Tribakti (IAIT) Kediri melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Berbasis Riset di Kecamatan Pesantren. Program KKN ini menekankan pengembangan kemampuan pengabdian kepada masyarakat berbasis pengembangan keilmuan penelitian.
Para peserta KKN ditempatkan pada 10 desa di Kecamatan Pesantren, yaitu Desa Panjer, Desa Kayunan, Desa Klanderan,Desa Punjul, Desa Sumberagang, Desa Gondang, Desa Jarak, Desa Wonorejo Trisulo, dan Desa Sepawon. Peserta KKN disambut sangat baik oleh kepada desa dan Kepala Kecamatan Plosoklaten, Ibu Elok Etika S. Sos, MM. Menurutnya, dengan adanya KKN membantu pihak desa dan kecamatan untuk menggali lebih mendalam tentang permasalahan dan potensi wilayahnya. Hal ini penting untuk mengembangkan program-program desa dan kecamatan.
Sejatinya, pelaksanaan KKN kali ini merupakan tindak lanjut dari program KKN Tahun 2018 lalu. Para peserta KKN melakukan pengembangan program yang lalu. Betapapun demikian, peserta KKN juga melakukan pengembangan program yang telah dilaksanakan dan menambahi program unggulan. Pelaksanaan dan pengembangan program dioritentasikan pada kebutuhan permasalahan dan potensi desa yang telah perkembang selama setahun.
Tidak bisa dipungkiri, identitas IAIT Kediri dikenal dengan kebesaran Pondok Pesantren Lirboyo. Hal ini yang menjadikan harapan besar kepala desa dan kecamatan melakukan penguatan paham keislaman di masyarakat yang rahmatal lil’alamin. Hal ini mengingat banyaknya narasi keislama yang sengaja memecahbelah umat. Di samping itu, penguatan dalam pemahaman praktik-praktik keagamaan Islam yang dianggap belum sempurna.
Berdasarkan harapan dari kepala desa dan kecamatan Pesantren, sebagian besar peserta KKN mengembangkan nilai keagamaan melalui pengembangan Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA/TPQ) dan pendampingan kegiatan yasinan, tahlilan dan pengajian rutin. Meskipun tidak bisa dipungkiri, banyak tokoh-tokoh agama (ustadz, kiai) yang sudah lama melakukan kegiatan tersebut.
Dalam konteks ini, Ketua P3M sudah mengntisipasinya. Untuk itu, KKN periode ini menggunakan pendekatan Participatory Action Research, atau yang lebih sering dikenal dengan istilah PAR. PAR adalah salah satu pendekatan yang dianggap tepat dan dapat mendongkrak potensi keberdayaan masyarakat. Orientasi utama metode ini adalah melibatkan seluruh potensi masyarakat untuk bangkit dan menyelesaikan takdirnya sendiri. Masyarakat adalah sumber kekuatan, di dalamnya terkumpul pengetahuan, sumber daya alam, sumberdaya manusia dan nilai-nilai kemanusiaan yang relatif murni dari kepentingan pasar.
Lebih jauh, kegunaan PAR ini mampu mengembangkan program peserta KKN selain bidang penguatan keagamaan Islam. Misalnya, program pengembangan Bahasa Inggris pagi anak usia dini. Program Enggris Fun yang memberikan peningkatan kemampuan bahasa inggris dengan metode bermain. Bahasa Inggris dibuat mudah dan menyenangkan. Hasilnya, banyak masyarakat yang antusias. Terbukti, banyak orang tua yang mendorong anak-anaknya untuk program tersebut.
Keterlibatan civitas akademis IAIT Tribakti dalam KKN kali ini, Wakil Rektor III, H. Ali Imron, S.Ag., S.Psi., M.Fil.I., Dekan Fakultas Tarbiyah Drs. Muslimin, M.Pd.I, Dekan Fakultas Dakwah, Drs. Bustomi Mustofa, M.Pd.I., Kepala Pusat Jaminan Mutu, Drs. Abdul Halim Mustofa, M.HI., beserta seluruh Dosen Pembimbing Lapangan.

Kontributor : Khoirul Mustamir
Editor : Zaenal Arifin




Pembinaan Pentashihan Mushaf al Qur’an: Kerjasama Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang Dan Diklat Kementerian Agama dengan Institut Agama Islam Tribakti Lirboyo Kediri

Pembinaan Mushaf al Qur'an

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang Dan Diklat Kementerian Agama menyelenggarakan Pembinaan Pentashihan Mushaf al Qur’an pada Dosen, pengasuh pondok pesantren, Mahasiswa Tahfid Qur’an, Santri Tahfid Qur’an (27 Agustus 2019) di Institut Agama Islam Tribakti Lirboyo Kediri.

Narasumber dalam kegiatan tersebut Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, MA (kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ)), Kyai. Mahfud, M.Pd.I (Pengasuh Pondok Tahfid Qur’an dan Dosen IAI-Tribakti Lirboyo Kediri),  Deni Hudaeny Ahamad Arifin, Lc., M.A (kepala Bidang Pentashih) dan Fahrur Rozi, Lc. M.A dengan Moderato Dr. A. Jauhar Fuad, M.Pd.

Kegiatan ini digelar dalam rangka mengenalkan profil Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, sebagai satu-satunya lembaga di Kementerian Agama yang bertugas menjaga kesahihan mushaf Al-Qur’an yang beredar di Indonesia.

Dalam sambutannya Rektor IAI Tribakti Lirboyo Kediri KH. Abdulloh Kafabihi Mahrus, merasa bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Lajnah karena telah memilih IAIT Tribakti Lirboyo Kediri sebagai tempat diselengarakannya acara ini. Beliau menjelaskan sejarah panjang tentang pengupulan mushaf al Qur’an pada zaman Khalifah Abubakar Sidiq hingga Ustman bin Affan yang dikenal dengan istilah Ros Ustmani. Al Qur’an pada masa itu tidak ada harakat dan titiknya, para sahabat melakukan bidah yang tidak dilakukan oleh Nabi sebelumnya, penyempurnaan tulisan dalam mushaf al Qur’an dengan dengan penambahan titik dan harakat dilakukan masa berikutnya. Ia menegaskan para sahabat melakukan bidah, namun melakukan bidah yang baik, jika umat Islam tidak melakukan bidah niscaya umat Islam tidak akan pernah maju.

Sambutan atas nama panitia pembinaan pentashihan disampaikan oleh tim dari Lajnah. Kepala Bidang Pentashihan, Deni Hudaeny AA menyampaikan materi terkait profil LPMQ. Terkait profil LPMQ, Deni Hudaeny menjelaskan bahwa Lajnah merupakan satu-satunya lembaga yang hanya ada di Kementerian Agama Pusat, tidak ada di Kanwil Propinsi, maupun Kankemenag Kabupaten/Kota. Salah satu tugasnya juga spesial, yaitu menjaga kesahihan mushaf Al-Qur’an yang diterbitkan di Indonesia. Para pegawainya juga mempunyai kualifikasi khusus, selain lulusan Perguruan Tinggi Islam, juga harus memiliki ijazah tahfiz Al-Qur’an.

Kepala Lajnah Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, MA  menegaskan, Pemerintah dan umat Islam Indonesia menaruh perhatian yang besar terhadap upaya pemeliharaan Al-Qur’an melalui berbagai usaha, antara lain melalui pembentukan Lajnah Pentashihan Mushaf AlQur’an, tim penerjemah Al-Qur’an dan penulisan tafsirnya, lembaga pendidikan dan pengajaran Al-Qur’an, dan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an.

Sebagai wujud perhatian pemerintah untuk menjamin kesucian teks Al-Qur’an dari berbagai kesalahan dan kekurangan dalam penulisan Al-Qur’an tersebut, pada tahun 1957 dibentuk suatu lembaga kepanitiaan yang bertugas mentashih (memeriksa/mengoreksi) setiap mushaf Al-Qur’an yang akan dicetak dan diedarkan kepada masyarakat Indonesia. Lembaga tersebut diberi nama Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur’an. Namun keberadaan lembaga ini tidak muncul dalam struktur tersendiri, dan hanya merupakan semacam panitia adhoc. Lembaga tersebut menjadi bagian dari Puslitbang Lektur Keagamaan, bahkan dalam PMA no. 3 tahun 2006 tentang organisasi dan Tata Kerja Departemen Agama nomenklatur Lajnah tidak disebut sama sekali, meskipun tugasnya terurai dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Padahal Lajnah mengemban tugas yang berat dan penting dengan volume dan cakupan pekerjaan yang luas, serta tanggung jawab yang besar , karena terkait dengan kajian dan pemeliharaan kitab suci Al-Qur’an.

Tugas-tugas Lajnah semakin berkembang sejalan dengan perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan. Pada tahun 1982 keluar Peraturan Menteri Agama Nomor 1 tahun 1982, yang isinya antara lain menyebut tugas-tugas Lajnah Pentashih, yaitu (1) meneliti dan menjaga mushaf Al-Qur’an, rekaman bacaan Al-Qur’an, terjemah dan tafsir Al-Qur’an secara preventif dan represif; (2) mempelajari dan meneliti kebenaran mushaf Al-Qur’an, Al-Qur’an untuk tunanetra (Al-Qur’an Braille), bacaan Al-Qur’an dalam kaset, piringan hitam dan penemuan elektronik lainnya yang beredar di Indonesia; dan (3) Menyetop peredaran Mushaf Al-Qur’an yang belum ditashih oleh Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur’an.

Sepanjang perjalanan Lajnah sejak pertama kali didirikan pada tahun 1957 telah mengalami beberapa pergantian kepemimpinan. Sebutan untuk pemimpin Lajnah hingga akhir tahun 2006 adalah Ketua Lajnah yang secara ex officio dijabat oleh Kepala Puslitbang Lektur Keagamaan. Sejak awal tahun 2007 sejalan dengan ditetapkannya Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMA) sebagai satuan kerja (satker) tersendiri.

Ta’rif (definisi) dan riwayat (sejarah penyusunannya) Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia belakangan sering di ‘benturkan’ secara tidak proporsional dengan mushaf-mushaf terbitan luar negeri. Beberapa kalangan memandang bahwa mushaf ini tidak memiliki dasar argumentasi yang memadai. Sehingga tidak memiliki hujjah yang kuat untuk diikuti dalam proses pentashihan dan penerbitan Mushaf Al-Qur’an di Indonesia. Untuk menjawab sikap skeptis di atas, berikut adalah sedikit pengantar terkait yang diharapkan dapat membuka kembali wawasan bersama tentang mushaf Al-Qur’an hasil karya ulama Al-Qur’an Nusantara melalui Mukernas Ulama Al-Qur’an dari tahun 1974-1983.

Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia  adalah “Mushaf Al-Qur’an yang dibakukan cara penulisan, harakat, tanda baca dan tanda waqaf-nya, sesuai dengan hasil yang dicapai dalam Musyawarah Kerja (Muker) Ulama Ahli Al-Qur’an yang berlangsung 9 tahun, dari tahun 1974 s/d. 1983 dan dijadikan pedoman bagi Al-Qur’an yang diterbitkan di Indonesia.”

Penggunaan Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia sebagai dasar dalam pentashihan dan penerbitan Al-Qur’an di Indonesia di sandarkan pada Keputusan Menteri Agama (KMA). No. 25/1984 tentang Penentapan Mushaf Al-Qur’an Standar dan  Instruksi Menteri Agama (IMA). No.7/1984 tentang penggunaan Mushaf Al-Qur’an Standar sebagai pedoman dalam mentashih Al-Qur’an di Indonesia.

Mushaf ini ditulis berdasarkan qira’ah (bacaan Al-Qur’an) menurut riwayat Hafs bin Sulaiman bin al-Mughirah al-Asadi al-Kufi dari gurunya, Imam Ashim bin Abi an-Najud al-Kufi at-Tabi’i dari Abu Abdirrahman Abdillah bin Habib as-Sulami dari Usman bin ‘Affan, ‘Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Tsabit dan Ubay bin Ka’ab, semuanya bersumber dari Rasulullah SAW.

Sementara itu, Fahrur Rozi mengemukakan pentingnya mengenal Mushaf Standar Indonesia sebagai pedoman pentashihan dan penerbitan Al-Qur’an di Indonesia. Menurutnya, kebanyakan orang begitu mudah mengambil kesimpulan yang tidak tepat dan proporsional ketika melihat perbedaan antara mushaf Indonesia dengan mushaf Al-Qur’an terbitan luar negeri, semisal Mushaf Medinah terbitan Mujamma’ Malik Fahd. Perbedaan tersebut cenderung menempatkan mushaf Al-Qur’an terbitan Indonesia dianggap mengandung banyak penyimpangan, sementara Mushaf terbitan luar negeri dinilai lebih sahih.

Berangkat atas fenomena tersebut, tandas Fahrur Rozi, kegiatan Pembinaan Pentashihan pada Komunitas Al-Qur’an ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat Islam tentang permushafan, khususnya di lingkungan pesantren, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam melihat keragaman terbitan mushaf Al-Qur’an yang beredar di Indonesia




The 1st International Conference On Islamic Studies in IAI-Tribakti Lirboyo Kediri

International Conferensi

The 1st  International Conference On Islamic Studies merupakan agenda perdanya yang dilaksanakan di Institut Agama Islam Tribakti Kediri pada tanggal 25 Agustus 2019. Acara tersebut dihadiri oleh Dr. Sulaiman Hasan Sulaiman dari Rafak Universty Tripoli Libya, Dr. Muhammad Saud, Ph.D., dari International Islamic Universty Islamabad Pakitsan, Dr. Abd Badrudzzaman,Lc., M.A dari IAIN Tulungagung Indonesia. Kegiatan ini akan menjadi agenda rutin yang akan dilaksanakan dalam setiap tahunnya.

International Conference mengabil tema Islamic Studies in the Light of Future: Challenge and Prospects. Penyampaian materi pertama oleh Dr. Abd Badrudzzaman,Lc., M.A, dengan judul “Struggling in the Disruption Era: Challenges of Islamic Studies in The Islamic Higher Education”. Ia menegaskan globalisasi tidak lagi sebagai proyeksi masa depan tetapi sebagai kenyataan saat ini. Gangguan tidak hanya mempengaruhi domain ekonomi tetapi juga di domain lain termasuk pendidikan tinggi. Studi Islam dianggap sebagai pengetahuan normatif (bias sekularisasi).

Pemeringkatan Perguruan Tinggi Indonesia (Baik Negeri atau Swasta, termasuk Universitas Islam) di Dunia, jauh dari beberapa negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura. Harapannya adalah menjadi Universitas Riset atau Universitas Kelas Dunia, tetapi pada kenyataannya menjadi Universitas Pengajaran. Terbatas pada ideologi agama tertentu.

lebih lanjut, ia mengatakan tantangan era Pasca-kebenaran dan ledakan informasi Hoax. dengan arus informsi kebenaran bisa menjadi salah karena adanya Hoax.

Paparan kedua disampaikan oleh Dr. Muhammad Saud, Ph. D., dengan judul “Islamic studies and social sciences Prospects”. Ia menjelaskan Dunia Menurut Ilmu Pengetahuan Islam, Salah satu bidang pengetahuan yang telah diabaikan oleh umat Islam adalah arena ilmu sosial. Kecuali untuk beberapa inisiatif yang diluncurkan oleh Muslim Amerika pada awal 1980-an, sangat sedikit upaya yang dilakukan oleh Muslim untuk terlibat dalam ilmu sosial. Ilmu-ilmu sosial — tidak seperti ilmu Islam, yang pada dasarnya adalah paradigma normatif — memiliki fokus empiris. Ilmu sosial lebih tertarik untuk memahami dan menggambarkan dunia apa adanya — daripada mendalilkan tentang bagaimana seharusnya itu terjadi.

Sosiologi Islam – Individu dan Masyarakat, ilmu sosial secara keseluruhan memiliki banyak cabang. Ilmu-ilmu sosial ini meliputi, tetapi tidak terbatas pada: antropologi, arkeologi, studi komunikasi, ekonomi, sejarah, musikologi, geografi manusia, yurisprudensi, linguistik, ilmu politik, psikologi, kesehatan masyarakat, dan sosiologi. Mengetahui memperoleh pemahaman teori tentang perilaku individu atau kolektif dalam lingkungan sosial dan cara bukti empiris digunakan untuk mengembangkan dan menguji teori-teori tersebut.

Mengapa Ilmu Sosial Itu Penting ?, Alasan utama mengapa penting untuk mempelajari ilmu sosial adalah karena pengetahuan ilmu sosial dapat membantu kita meningkatkan masyarakat kita. Dengan mempelajari hal-hal ini, kita menjadi lebih tahu tentang bagaimana masyarakat harus disatukan. Misalnya, satu bidang ilmu sosial adalah sosiologi atau psikologi.

Perubahan sosial & Agama, Jalur ‘agen perubahan’ di mana penerima individu menghasilkan perubahan sosial positif melalui tindakan pribadi dengan efek berganda. Jalur network jejaring sosial ’tempat jaringan sarjana dan alumni mempromosikan perubahan melalui aksi kolektif. Jalur ‘keragaman akademik’ tempat program beasiswa mengumpulkan akademisi di seluruh dunia. Jalur ‘pemahaman internasional’ yang menciptakan kondisi untuk meningkatkan komunikasi, toleransi, dan kerja sama antar budaya dan internasional. Orang-orang beragama “penerimaan teknologi” biasanya tidak setuju dengan perubahan teknologi.

Pembicara terakhir Dr. Sulaiman Hasan Sulaiman, dengan mengabil judul: الدراسات الاسلامية في مواجهة تحديات المستقبل

Dr. Sulaiman menyatakan dalam opening statementnya bahwa lagu indonesia raya merupakan merupakan investasi para pemuda islam indonesia dalam merefleksikan nilai-nilai keislaman dalam perintah al quran untuk bermusyawarah dan diiringi tawakal kepada Allah, karena lagu tersebut dikumandangkan pertamakali pada kongres 1928 yang melahirkan sumpah pemuda untuk menyatukan kebinekaan rakyat indonesia dalam kerangka persatuan, suata komitmen yang mustahil dikala itu untuk terwujud, namun para pemuda dengan keyakinan dan tawakkal mampu mengatasi kemustahilan tersebut layaknya Rasulullah dalam membangun persatuan umat di negeri Madinah.

Berkaitan dengan tantangan kajian keislaman dimasa depan dalam kancah internasional Dr. Sulaiman optimis dengan karakter para mahasiswa islam indonesia dan masyarakat muslim indonesia secara umum yang mampu meresapkan nilai kesatuan, toleransi, santun dan bersahaja seperti yang selalu menjadi tujuan luhur dan abadi dari syariat Islam. bahkan ia kemudian menyatakan bahwa muslim indonesia mampu menebar pengaruh nilai islam kepada masyarakat dunia, dan tidak mudah dipengaruhi oleh budaya yang merusak jiwa keislaman.

الشباب الإندونيسيا يؤثر ولا يتأثر

Statmen tersebut berdasarkan bukti sejarah bahwa meskipun selama kurun 360 tahun indonesia dijajah kolonialisme rakyat indonesia tidak terpengaruh oleh tipologi diktatorisme dan distruktivisme kolonial.