Intrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 3.0 dan Kesalahan Umum dalam Penulisan Borang

Suparto, Ph.D

 

Sabtu, 27 April 2019 kegiatan Rapat Pimpinan diisi dengan materi penguatan Akreditasi Perguruan Tinggi Oleh Suparto, S.Ag., M.A., Ph. D. ia menyapaikan pengalam praktis selama menjadi asesor dibeberapa perguruan tinggi. Ia memparkan pengalam itu yang selama ini ia jalankan.

Ia menjelaskan kesalahan umum yang dapat diidentifikasi, dokumen tidak berisi informasi yang konsnsiten. Dokumen tidak bersisi tentang fakta yang penting (apa, siapa, kapan, dimana, kenapa, apa yang  terjadi bagaimana). Kaya informasi miskin fakta (deskriptif normit). Borang tidak seindah aslinya. Menambhkan tabel yang tidak perlu. Terlalu banyak gambar. Mengubah nomor tabel. Tidak ada referensi sumber data. Disususn tidak sesuai panduan. Paradigm mutu adalah borang dan dokumen. Tanggung jawab pemangku kepentinga. Keterlibatan semua pihak. Dukungan semua sumber daya. Akuntabilitas bersama siklus. Trdaisi terbaik dalam meraih output dan outcome. Tanggungjawab pada stakeholder.  Peningkatan berkelanjutan. Keterbukaan.

Penyususna borang institusi saat ini lebih berat jka dibandingkan tahun sebelummya, mislanya dalam perihal data mahasiswa akan mengacu pada Forlap PDDIKTI. Masa awal penggunaan intrumen versi 3.0 masih ada kelonggaran, aturan data menggunakan data onlin akan konsisten dilakukan pada tahun 2022. Kata Suparto.

Borang versi baru peneilaian mengacu pada Laporan Evaluasi Diri (LED)  dengan bobot 48,5%, dengankan Laporan kinerja perguruan tinggi (LKPT) dengan bobot 51,5% dengan 31 tabel, lapoan berbasis PDDIKTI. Masing-masing penilaian mengacu pada input, proses, output, outcome.  Pada LED aspek dengan bobot input 27,7%, Proces 16,5%, output 3,3%, outcome 1,0% sedangkan LKPT  aspek dengan bobot input 11,1%, Proces 4,3%, output 21,6%, outcome 14,6% .

Status Akreditasi perguruan tinggi versi baru terbagai dalam 4 kategori. Skor > 361 kategori Unggul, 300 < skor <  Baik Sekali, 200 < skor < 300 Baik, skor < 200 Tidak terakreditasi.  Jika dilaihat dari kualitas perguruan tinggi dianggap unggul jika program studi yang ada 75 % terakreditasi  A; baik sekali jika 50% program studi terakreditasi A.




Rapat Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) Kopertais Wilayah IV Surabaya 2019

RAPIM KOPERTASI

Surabaya 26 April 2019 menjadi hari pertama kegiatan Rapat Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) Kopertais Wilayah IV Surabaya 2019. Kegiatan ini mengabil tema “Penguatan Akreditasi Intitusi Perguruan Tinggi dan Kemandirian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) Kipertais Wilayah IV Surabaya di Era Revolusi Industri 4.0”. Rapat dihadiri oleh Prof. Masdar Hilmi, Ph.D, (Koordinatar Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta) Dr. Imam Mawardi, M.A (Wakil Koordinator), dan Dr. Yunus Abu Bakar, M.Ag (Sekretaris Kopertais). Kegiatan dikuti oleh 175 perguruan tinggi, hadir dari IAI Tribakti Kediri mewakili Rektor Dr. A. Jauhar Fuad, M.Pd.

Dalam kesempatan ini, Prof. Masdar memberikan paparan bahwa kopertais perlu melakukan perbaikan  dalam persoalan administarsi, SDM dan kemahasiswaan. Misalnya administrai pengajuan NIRM dan NIRM, SDM pembuatan SKTP, SKP, JAFUNG, SERDOS dan BKD, terkait kemahsiswaan input UKM/MKSL. Selama ini penangana dilakukan secara manuala. Kedapan proses ini akan dilakukan secara online.

Dr. Yunus menjelaskan penetaan akan dilakukan melalui pembenahan SIMKOPTA versi 2. Sistem ini akan terintegrasi dengan sistem yang ada di FORLAP-PDDIKTI, dan Emisl. Ia menargetkan sistem ini akan dapat diselesaiakan pada tahun 2019 akhir.

Permasalahan yang seringkali muncul akibat ketimpangan perbandingan tenaga kopertais dg jumlah PTKIS di kopertais IV Surabaya membuat pihak Kopertais berpikir keras untuk mengatasinya. Jumlah tenaga teknis Kopertais IV yang hanya berjumlah 11 orang harus melatani 190 PTKIS dengan segala kebutuhannya mulai dari pengurusan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM), NIRL, UKM, SKTP, SKP, Jabfung, sertigikasi dan BKD dosen. Belum lagi mengatasi permasalahan-permasalahan teknis di luar kebutuhan mahasiswa dan dosen.

Menjawab semua permasalahan tersebut Kopertais Wilayah IV Surabaya saat ini sedang menyiapkan sistem SIMKOPTA (Sistem Informasi Kopertais Empat) Generasi Kedua yang akan memangkas kinerja teknis pegawai Kopertais. Sistem ini nantinya juga akan menuntut kemandirian setiap PTKIS dengan melakukan sistemasi online semua kebutuhan administratif. Tentu saja hal.ini menunyut kinerja teknis operator PTKIS yang semakin tinggi, namun kebijakan paperless ini akan membantu PTKIS mempermudah sinkronisasi data dengan EMIS dan Forlap PD Dikti.

Simkopta Generasi Kedua ini menurut Sekretaris Wilayah IV Surabaya, DR.Yunus Abu Bakar, M.A akan dirancang dengan mengedepankan

  1. Kecepatan
    Layanan Jafung, BKD, NIRM, NiRL, UKM semuanya harus online untuk menjamin kecepatan pengurusan. Sehingga operator PTKIS harus profesional dan konsisten untuk menginput data.
  2. Metepatan data
    Semua data harus diupload simkopta, termasuk data ketenagaan, dosen, mahasiswa dll.
  3. Memenuhi kebutuhan stakeholder; user, kemenag, PDPT.
  4. Kedisiplinan pendataan.
  5. Transparansi dan Tertib layanan.

Sistem ini tentu akan menuntut pimpinan keaktivan pimpinan PTKIS dalam mensupport operator bekerja secara maksimal. Melalui Simkopta Fenerasi kedua ini diharapkan PTKIS di wilàah Kopertai IV siap menyongsong era Digital 4.0.




Mahasiswa Perbankan Dalami Praktek Asuransi Syari’ah

IMG 20190411 WA0002

Kediri – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Syariah menggelar acara “Seminar Ekonomi Syariah”, Selasa 9/04. Tepat pukul 11.00 wib, acara ini dimulai dengan suasa harmonis dan mengikuti irama dari sambutan ketua pelaksan, gubernur BEM Fakultas Syariah sampai Dekan Fakultas Syariah Ahmad Badi.

Tak luput juga sekitar 170 peserta dari berbagai mahasiswa kampus Institut Agama Islam (IAI) Tribakti sangat antusias berpartisipasi dalam seminar bertema “Millenial dan Money” yang mana pihak pengada acara mendatangkan keynote speaker yang cukup menarik dikalangan mahasiswa Tribakti, yaitu Rendra Bahtiar.

Disela-sela peserta menikmati hidangan yang disajikan Rendra Bahtiar, terbesit dalam diri mahasiswa dan Civitas Akademika IAI Tribakti Kediri, memberika kesan hangat dalam mendapatkan pengenalan yang lebih dalam dari praktisi, asuransi syariah tentang industri asuransi syari’ah yang ada di Indonesia.

Bahkan muncul dalam pemikiran salah satu anggota bemfs selah mengikuti seminar dan mengenal secara lebih dalam tentang perkembangan asuransi syari’ah, ” diharapkan agar perwakilan dari mahasiswa yang terpilih mengikuti training” bahkan bisa langsung praktek dalam asuransi syari’ah, tutur Abduh selaku Wakil Gubernur BEM FS.

Bahkan dalam wawancara kami atas Renda Bahtiar, acara ini mengandung edukasi atas generasi milenial, supaya mereka paham bahwa generasi milenial ini banyak butuhnya, “maka dari itu harus diimbangi dengan banyak masukan, tapi belum terlalu banyak pilihan yang bisa dilakukan” tutur Rendra Bahtiar selaku keynote speaker.

Apalagi mahasiswa juga belum lulus kuliah dan sebagainya, “caranya gimana bisa ya bisa dengan usaha sendiri jadi bisa ngomong yang banyak itu beli pulsa, beli baju dan sebagainya” semua anak-anak remaja atau generasi muda harus sudah memulai berbisnis, untuk memulai berbisnis, “karena apa? karena melihat pergerakan zaman yang semakin mudah kita kuasai lewat digital yang bisa mengajak mereka untuk berwirausaha dengan lebih mudah”, pungkasnya.[] fs/min.

 




Belajar Membuat Borang Versi Baru

Belajar menyusun borang

Pada hari Sabtu, 6 April 2019 beberapa orang pimpinan belajar menyusun borang Akreditasi Program Studi dan Barang Akreditasi Perguruan Tinggi Swasta di Rumah Dr. Asaril Muhajir, M. Ag. Beliau salah satu Asesor BANPT, dan tim Asesor di LPTNU Wilayah dan LPTNU Pusat.

Pada kegiatan belajar menyusun borang yang terlibat adalah para pimpinan yang akan melakukan reakreditasi dan pengajuan awal akreditasi. Di IAI Tribakti ada prodi yang akan mengajukan akreditasi seperti S2 PGMI. Prodi ini termasuk prodi baru, yang usianya 1,5 tahun. Kemudian prodi Hukum Keluarga Islam masa berlaku akreditasi berakhir  Desember  2019 sehingga perlu secepatnya melakukan reakreditasi.  Sedangkan prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam masa berlaku akreditasi berakhir  September 2020. Sisi lain Akreditasi Intitusi IAI Tribakti masih C yang akan berakhir pada Januari 2021.

Seiring dengan kebijakan BAN PT tetang penggunaan Borang versi terbaru bagi program studi yang mengajukan borang melebihi per 1 April 2019 akan menggunakan format Sembilan standar. Borang versi baru terdiri dari Akrditasi Program Sudi versi 4.0 dan Akreditasi Perguruan Tinggi Swasta versi 3.0.

Borang versi baru dan versi lama memiliki beberapa perbedaaan mendasar. Misalnya  dalam borang lama ada tiga dokumen yang menjadi bahan penelilaian: borang Prodi (IIIA), borang Intitusi/fakultas (IIIB), dan evaluasi diri, masing-masing memiliki bobot penelialan 75%, 15%, dan 10%. Borang versi  lama lebih banyak difokuskan pada borang program Studi.

Sedangkan pada borang versi baru yang memuat dua dokumen penelialan, Akreditasi Program Studi (APS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED) , masing-masing memeiliki bobot 45% dan 55%, sehingga dalam borang versi baru keduannya sama penting. Perbedaan mendasar dalam borang versi baru ini bahwa APS dokumen dalam bentuk exsel dengan data kuantitatif, sedangan LED dalam bentuk narasi.

Perbedaan dalam borang baru bahwa kegiatan itu tidak hanya dilihat dari segi hasil, tetapi dilihat juga dalam tahap perendanaan, pelaksanaan, evaluasi dan keluaran yang dihasilkan. Maka dalam penyusunan borang tidak bisa dilepaskan dari Statuta Yayasan, Rencana Induk Pengembangan (RIP), Rencana Startegi (RESTRA), Rencana Oprasional (RENOP). Masing-masing harus memiliki keterkaitan satu sama lain, tidak bisa berdiri parsial. Misalnya RIP disusuna oleh Institut (Rektor) rancangan yang bersifa jangka panjang 20-25 tahan, RESTRA dirancang oleh Fakultas/Unit pengelolah yang jangka waktunya menengah 4 atau 5 tahun tergantung periode jabatan, RENOP dapat disusun oleh fakultas atau program studi yang bersifat jangka pendek 1 tahun dan lebih oprasional terkait waktu dan pembiayaan.

Di samping itu, ada juga beberapa hal yang perlu dipersiapkan terkait dengan buku pedoman. Mislanya buku pedoman pendididkan, buku pedoman penelitian, buku pedoman pengabdian pada masyarakat, buku pedoman pengembangan suasana akademikdan otonomi keilmuan kampus, buku pedoman kemahasiswaan, buku pedoman sumberdaya manusia, buku pedoman keuangan, buku pedoman sarana prasarana, buku pedomanan system penjaminan mutu, buku pedoman kerjasama. Totap ada 10 buku pedoman yang perlu dipersiapakan. Sampai hari ini IAI Tribakti baru memiliki 3 buku pedoman. Buku pedoman di atas, menjadi acuan dalam penyusunan standar oprasional. Maing-masing buku pedoman memuat aspek perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan keluaraan, sehingga Perguruan tinggi memliki acuan dalam melakukan program kegiatan yang terukur dari hulu sampai ke hilir.

Perbedaan lain dari borang versi baru pada susunan penilaian. Misalnya kerjasama pada borang sebelumnya masuk dalam standar 7 bagian akhir, dalam borang baru kerjasma masuk dalam standar satu. Bentuk kerjasama tidak saja dilihat dari banyaknya kerjasama, melainkan tindak lanjut dan nama kerjaama yang dilakukan.

Pada aspek keuangan borang lama dihitung keseluruhan, borang baru dihitung secara terperinci. Misal Dana oprasinal mahasiswa (DOM) hanya menyakut kegiatan oprasional dan kegiatan kampus yang berhubungan langsung dengan mahasiswa. Pengembangan sarana, prasarana, Penelitian, pengabdian dan SDM tidak masuk dalam perhitungan DOM.

Borang baru banyak menyajikan hasil publiksai yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa. Ukurannya tidak hanya publikasi yang dilakukan tetapi seberapa banyak sitasi dari publikasi dosen dan mahasiswa. Pada aspek ini ada beberapa poin penilaian antara dosen dan mahasiswa terpisah.

Borang baru tidak hanya berbicara pada HaKI dosen tetapi juga berbicara HakI mahasiswa. Borang lama cukup ada HaKI dosen dan hanya satu poin peneilaian. Borang baru HaKI terbagi menjadi 3, haki dalam bidang pendidikan dan penelitian, HaKI dalam bentuk prodak barang, HaKI dalam bentuk barang yang dipakai dalam dunia industri. Ketiga HaKI itu mencakup Dosen dan Mahasiswa. Artinya borang lama terkait HaKI hanya 1 poin, sedangakan  borang baru bicara HaKI menjadi 6 poin.

Kerja dalam penyusnan borang versi baru lebih rumut jika disbanding versi lama. Terlebih pada borang Akreditasi Perguruan Tinggi, data dalam format exsel ada yang harus tersinkronkan dengan data dalam forlap PDDIKTI. Data yang disajikan baik jumlah calon mahasiswa, jumlah mahasiswa yang diterima, jumlah mahasiswa yang proses belajar, jumlah mahasiswa yang lulus harus sesuai dengan data di forlap. Kita perlu bekerja keras dalam mempersiapakn semua itu, terlebih borang institusi, persiapan tidak cukup 3-4 bulan, setidaknnya satu tahun perlu dipersiapakan.

 




Tingkatkan Mutu Internal Kampus, IAI-Tribakti Mengikuti Workshop Audit Mutu Internal

Kamis, 28 sampai dengan 30 Maret 2019 Tim Penjamin Mutu LPTNU Jawa Timur kembali menyelenggarakan Workshop Audit Mutu Internal (AMI) Gelombang II di Universitas Islam Malang yang diikuti 40 peserta perwakilan kampus PTNU Jawa Timur.  Acara ini diselenggarakan karena antusias peserta perwakilan dari masing-masing PTNU Jawa Timur yang tidak tertampung pada Workshop AMI Gelombang I. Dari Institut Agama Islam Tribakti Kediri mengirim M. Arif Khoiruddin, M.Pd.I sebagai peserta Workshop.

Acara pembukaan dihadiri Rektor Unisma Prof. Dr. H. Maskuri, M.Si, Wakil Rektor IV, Ketua SPMI Unisma dan Perwakilan dari LPTNU serta narasumber Dr. As’aril Muhajir, M.Ag (Asesor BAN-PT) dan Alfin Mustikawan, M.Pd (Team TOT Ristekdikti).

Audit Mutu Internal merupakan komitmen dasar terselenggaranya Perguruan Tinggi yang baik, komitmen internal perlu dilakukan untuk memberbaiki kinerja orang-orang yang didalamnya. Di Perguruan Tinggi khususnya Nahdlatul Ulama memang harus ada orang yang Riyadhoh tetapi harus didukung kinerja yang baik, kinerja saja tanpa Riyadhoh juga tidak cukup, agar bisa bermakna harus digabungkan antara intelektualitas dan rasionalitas dengan didukung spriritualitas yang kokoh sebagaimana di UNISMA lakukan. Ujar Prof. Maskuri dalam sambutan.

Komitmen bersama dalam memperbaiki mutu pendidikan melalui Audit Mutu Internal merupakan media untuk melakukan muhasabah bagi Perguruan Tinggi. Di sebuah Lembaga pendidikan khususnya Perguruan Tinggi tidak ada orang yang paling hebat, tetapi yang ada adalah kebersamaan yang harus dibangun, mulai dari tingkat bawa seperti cleaning service sampai tingkat yayasan seperti yang ada di UNISMA. Lanjut Prof Maskuri.

Acara ini diselenggarakan dengan tujuan untuk melatih auditor mutu internal perguruan tinggi (PT) yang nantinya akan melakukan audit mutu internal di PT masing-masing dalam rangka pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti).

Tujuan Audit mutu internal bukan untuk mencari-cari kesalahan pihak teraudit, namun untuk mencocokan kesesuaian antara standar pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh PT dengan kenyataannya di lapangan, dan dimaksudkan pula untuk mencari peluang-peluang bagi peningkatan mutu internal masing-masing program studi.

Hal ini untuk pencapaian mutu sesuai harapan seluruh pemangku kepentingan pendidikan tinggi sesuai dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi khususnya Pasal 52, ayat 2 “Penjaminan mutu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi.” Dan Evaluasi sebagaimana dimaksud pada Pasal 52 ayat 2 UU Dikti di atas dapat dilakukan dengan evaluasi diagnostik, evaluasi formatif, evaluasi sumatif serta Audit Mutu Internal (AMI).

Acara workshop kemudian ditutup oleh Sekretaris LPTNU Yusuf Amrozi, M.MT. Dalam sambutan penutupan beliau berharap peserta yang hadir tidak berhenti setelah selesai workshop, tetapi berlanjut untuk melakukan audit mutu internal di lembaga masing-masing. Beliau juga berpesan agar  para pimpinan di PT mentasharufkan sebagian anggaran kampus untuk lembaga penjaminan mutu.