ACRP dan Partisipasi Dosen IAIT Kediri

WhatsApp Image 2019 03 28 at 16.23.59

Tahun ini (2019) Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Kementrian Agama menggunakan Istilah Annual Conference on Reseacrh Proposal atau yang disingkat dengan ACRP untuk yang kedua. Tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dalam kegiatan ini, sebanyak 566 proposal dari berbagai cluster yang masuk nomine diujikan kelayakannya. Berdasarkan keterangan Suwendi (Kasubdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam), tahun anggaran 2019 ini, proposal yang masuk sebanyak 2.314. Proposal tersebut lalu dilakukan proses penilaian oleh tim reviewer berdasarkan validitas, orisinalitas, integritas akademis dan kontribusinya terhadap dunia Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan kehidupan keagamaan serta keindonesiaan secara online, serta penilaian akurasi antiplagiasi secara elektronik. Sebenarnya tingkat similarity proposal adalah 20% dengan menggunakan aplikasi Turnutin, namun karena banyak yang tidak lolos, maka kami memberikan kelonggaran toleransi hingga 30% hingga 35%, lanjut Suwendi.

“Dengan uji kelayakan proposal oleh tim reviewer diharapkan akan mampu menghasilkan output riset dan temuan-temuan dan pengembangannya yang produktif bagi kehidupan keagamaan dan kebangsaan kita,” ujar Dirjen Pendis Kamarudin Amin dalam laporannya di ACRP tahun 2019 yang digelar di Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (26/03) dalam acara yang dihadiri oleh Mentri Agama RI, Lukman Hakim Syaifuddin, ini Kamaruddin Amin juga mengatakan bahwa kualitas output riset, publikasi ilmiah, dan pengabdian masyarakat memiliki peran signifikan sebagai penguatan integritas dan kinerja Perguruan Tinggi Islam.
Dalam forum yang berlangsung selama 3 hari (25-27/senin-rabu Maret 2019) di Grand Serpong Tangerang Provinsi Banten ini dihadiri oleh skitar 566 peneliti PTKIN dan PTKIS ini, semua nomine diuji oleh tim reviewer sebanyak 32 tenaga professional, terutama pada aspek kelayakan dan keabsahan akdemis sehingga menghasilkan rekomendasi penerima bantuan yang secara keseluruhan berjumlah 32 Milyar rupiah. Rangkaian acara ini dibuat 2 tahap, tahap pertama untuk PTKIS pada tanggal 25-26 Maret 2019, dan tahap kedua untuk PTKIN pada tanggal 26-27 Maret 2019.

Institut Agama Islam Tribakti (IAIT) Kediri sebagai salah satu Perguruan Tinggi Islam Swasta, tahun 2019 mendaftarkan sekitar 22 proposal yang terdiri dari 1 proposal di cluater Short Course Metodologi Penelitian Sains dan Islam, 12 proposal di cluster Penelitian Pembinaan/Kapasitas, 2 proposal di cluster Penelitian Dasar Program Studi, 2 proposal di cluster Penelitian Dasar Interdisipliner, 3 proposal di cluster Short Course Pengabdian Berbasis Riset, 1 proposal di cluster Penelitian Terapan Pengembangan Nasional, dan 2 proposal di cluster Bantuan Peningkatan Kualitas Jurnal. Selain cluster Penelitian Pembinaan/Kapasitas, IAIT Kediri meloloskan 3 orang peserta sebagai nomine penerima hibah yang diuji kelayakannya, yaitu, Dr. A. Jauhar Fuad, M.Pd. di cluster Penelitian Terapan Pengembangan Nasional, Zaenal Arifin, M.Pd.I di cluster Bantuan Peningkatan Kualitas Jurnal dan Ana Fadhilah, Lc., MA di cluster Penelitian Dasar Program Studi. Sementara 12 proposal yang berada di cluster Penelitian Pembinaan/Kapasitas masih menunggu pengumuman mominasi lebih lanjut dari Dirjen Diktis Kemenag. Semoga dari 12 proposal yang belum diumumkan dari cluster Penelitian pembinaan/kapasitas dapat 100% lolos menjadi nomine, sehingga daya saing penelitian Dosen IAIT Kediri dapat meningkat.




Rektor IAI Tribakti Kediri memimpin Doa dalam Global Summit of University Leaders (GSoUL) 2019

Index

Global Summit of University Leaders (GSoUL) 2019 diselenggarakan oleh Universitas Islam Malang (Unisma) pada Rabu-Kamis, 27-28 Maret 2019 di gedung Gedung Pascasarjana Lantai 7. Dalam kesempatan itu hadir 100 Rektor/Ketua baik dalam negeri maupun luar negeri.  Setidaknya dihadiri 39 delegasi Universitas dari seluruh dunia mulai dari Jepang, Arab Saudi, Lebanon, Sudan, Malaysia, Filipina, Vietnam, Thailand, Taiwan, Timur Leste, Malaysia dan Brunai Darusalam.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir. Dia mengaku kegiatan ini dapat menjadi sebuah tolak ukur majunya ilmu pengetahuan.
“Majunya teknologi majunya ilmu pengetahuan harus memajukan kesejahteraan masyarakat, kesejahteraan manusia. Maka inilah yang menjadi sangat penting,” jelas Nasir.

Nasir menegaskan bahwa perguruan tinggi di Indonesia harus sudah siap menghadapi revolusi industri. Sebab diakuinya, perubahan zaman tidak bisa lagi dihindari. “Manakala kita tidak melakukan perubahan, maka kita akan ditinggal oleh teknologi. Negara yang maju bukan jumlah masyarakat yang besar, tapi negara yang punya invoasi dan pengembangan teknologi,” pungkasnya.

Acara tersebut diisi dari bebragai naras sumber baik dalam negeri maupun luar negeri. Acara tersebut terbagai dalam beberapa sesi: Studium Generale 1: ”Pengelolaan Perguruan Tinggi di Era Industri 4.0” Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI (Prof. Mohamad Nasir, Ph.D.Ak.).

Sesion I: “Higher Education Management in the Industrial Era 4.0, East and West

Experiences,” Narasumber: 1. Rektor Universitas Islam Malang; 2. Rektor National Pingtung University Taiwan; 3. Rektor Erican College Malaysia; 4. Rektor Moscow City Rusia; 5. Rektor Universitas Indonesia; 6. Rektor Universitas Brawijaya.

Sesion II : “Higher Education Management in the Industrial Era 4.0, East and West Experiences.” Narasumber: 1. Rektor University Malaysia Kelantan; 2. Rektor University of Dili Timor Leste; 3. Rektor Rajamangala University of Technology Krungthep Thailand; 4. Rektor Universitas Gajah Mada; 5. Rektor Universitas Terbukas;  6. Rektor Universitas Nahdatul Ulama Surabaya.

Sesion III: “Higher Education Management in the Industrial Era 4.0, East and West Experiences” Narasumber: 1. Rektor Universitas Islam Sultan Sharif Ali Brunei Darussalam; 2. Rektor Tarlac Agricultural University, Filipina; 3. Rektor Burapha University Thaialnd; 4. Rektor UIN Yogyakarta; 5. Rektor Unwahas Semarang; 6. Rektor Universitas Muslim Makasar.

Sesion IV: “Higher Education Management in the Industrial Era 4.0, East and West Experiences” Narasumber: 1. Rektor Kolej Perguruan Ugama Seri Begawan Brunei Darussalam; 2. Rektor National University of Kaohsiung Taiwan; 3. Rektor WuFeng University Taiwan; 4. Rektor Palestine Technical University Kadoorie; 5. Rektor UIN Jakarta; 6. Rektor Universitas Islam Nusantara Bandung.

Studium Generale 2 : ”Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam di Era Industri 4.0” Menteri Agama RI yang diwakili Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Prof. Dr. Arskal Salim, Ph.D.

Rangkaian acara terakhir ditutut dengan doa oleh KH. Abdulloh Kafabihi Mahrus

 




IAI Tribakti Kediri Melakukan MoU dengan Lima Perguruan Tinggi Luar Negeri

WhatsApp Image 2019 03 30 at 08.51.33

IAI Tribakti Kediri berparisiapsi dalam kegiatan Global Summit of University Leaders (GSoUL) 2019 yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Malang (Unisma). Cara tersebut dilaksanakan selama dua hari Rabu-Kamis, 27-28 Maret 2019 di gedung Gedung Pascasarjana Lantai 7.

Dalam kesempatan itu hadir 100 Rektor/Ketua baik dalam negeri maupun luar negeri. Setidaknya dihadiri 39 delegasi Universitas dari seluruh dunia mulai dari Jepang, Arab Saudi, Lebanon, Sudan, Malaysia dan beberapa Negara Asia lainnya. Hadir dalam Kesm[atan itu KH. Abdulloh Kafabihi Mahrus (Rektor IAI Tribakti Kediri), Dr. A. Jauhar Fuad, M.Pd.I (Wakil Rektor II); dan H. Abbas Sofwan, S.H.I., LLM.

IAI Tribakti melakukan penandatangangan dengan Lima Perguruan Tinggi Luar negeri. Di antaranya: (1) Rajamangala University of Technology Krungthep (UTK), Bangkok, Thailand, (2) National University of Kaohsiung, Taiwan; (3) National Dong Hwa University, Taiwan; (4) Tarlac Agricultural University, Philippines; dan (5) Moscow City University” (Samara).

Isi kesepakatan dengan Rajamangala Thailand: (1) kuliah tamu, pertukaran dosen, dan peneliti; (2) Pertukaran Mahasiswa, termasuk pelajar pertukaran jangka panjang dan jangka pendek; (3) Berbagi informasi dan materi Akademik; (4) Berbagi program penelitian bersama dan pencapaian penelitian; (5) Program pelatihan bersama; (7) Konferensi atau forum yang disponsori bersama; (8) Program pertukaran dan kerjasama internasional lainnya yang mungkin disetujui oleh kedua belah pihak. Kerjasama ini berlaku selama lima tahun.

Sedangkan kesepakatan yang dibuat untuk 3 universtas, yakni: National University of Kaohsiung, Taiwan; National Dong Hwa University, Taiwan; Tarlac Agricultural University, Philippines sama. Kesepakatan yang ditandatanganai bersama mencakup: Pertukaran anggota dosen dan staf; Pertukaran mahasiswa; Pertukaran publikasi dan informasi akademis dan ilmiah yang relevan; Penelitian bersama, kuliah dan simposium; dan Kegiatan lain seperti dianggap sesuai dengan persetujuan bersama. Kerjas sama tersebut berlakau selama lima tahun.

Sedangkan kesepakatan dengan Moscow City University” (Samara), mencakup: Pertukaran pengalaman ilmiah dan informasi ilmiah tentang penelitian dan pekerjaan pendidikan Para Pihak; Pertukaran pengalaman dalam mengatur proses pendidikan; organisasi penelitian ilmiah bersama, implementasi ilmiah bersama, program penelitian dan proyek; persiapan karya penelitian dan implementasi hasilnya dalam kegiatan praktis, implementasi hibah bersama; pelaksanaan magang ilmiah, pengembangan profesional staf pengajar di bidang yang diminati; Pertukaran siswa, sarjana, pascasarjana dengan tujuan pendidikan mereka; melatih para ilmuwan berkualifikasi tinggi; Pertukaran ilmuwan dan guru untuk kuliah dan konsultasi, tujuan pendidikan dan ilmiah lainnya; persiapan publikasi ilmiah dan metodologi bersama, bantuan dalam publikasi makalah ilmiah dalam sumber-sumber ilmiah dan profesional Para Pihak; saling review penelitian dan karya pendidikan yang dilakukan oleh Para Pihak; bantuan dalam pengembangan, dan persiapan buku teks bersama, manual, ceramah, pedoman, komentar ilmiah dan praktis, kamus, dll. dan pertukaran literatur yang disiapkan oleh Para Pihak; Pertukaran publikasi, literatur ilmiah, pendidikan dan ilmiah-metodis, majalah, informasi tentang kegiatan yang diadakan; bersama dan partisipasi dalam seminar ilmiah dan praktis, konferensi, simposium, pertemuan di meja bundar, dewan, serta tindakan ilmiah, praktis dan metodologis lainnya yang dilakukan oleh Para Pihak; melakukan olahraga bersama dan acara budaya; dalam perjanjian dengan pihak lain, menyiapkan dan memposting informasi tentang pihak lain di media asing. Kesepakatan yang dibuat berlaku hingga lima tahun.

Lima MoU yang ditandatangani masing-masing pihak memiliki dampak pada keduannya. Setidaknya untuk IAI Tribakti Kediri, dalam rangka persiapan reakreditasi AIPT versi 3.0 dengan 9 Standar. MoU dengan perguruan tinggi Luar Negeri selama ini menjadi kelemahan kampus Keagamaan Islam Swasta.

Keberdaan MoU ini juga menjadi pemacu untuk IAI-Tribakti agar siap dalam bersaing dengan kampus-kampus di dalam Negeri maupun di Luar Negeri. MoU menjadi tonggak awal bagi kita untuk berbenah, karena di dalam MoU ada beberapa kesepakatan yang harus dijalankan. Di sinilah, IAI-Tribakti akan memberbaiki SDM baik pada dosen, tenaga pendidik dan mahasiswa. Mereka harus memiliki kemampuan dasar untuk dapat bersaing dan merealisasikan hasil kesepakatan dalam MoU setidaknnya pengusaan bahasa.




KOPDAR Ketiga TIM IT LPTNU Jatim di IAI-Bojonegoro

WhatsApp Image 2019 03 23 at 16.45.38

Sabtu 23 Maret 2019 Pengurus Wilayah LPTNU Jatim mengundang Team IT Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Jatim untuk KOPDAR yang ke tiga. Acara ini sebagai wadah silaturrahim para staf it LPTNU jatim untuk sharing dan saling membantu dalam pengimplementasian Sistem Informasi Manajemen (SIM) LPTNU.

Acara KOPDAR ketiga ini bertempat di Institut Agama Islam Sunan Giri Bojonegoro dengan agenda menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dialami para staf IT selama pengimplementasian SIM baik anggota yang tergabung dalam tahap 1,2, dan 3. Hadir dalam KOPDAR tersebut Team IT dari Institut Agama Islam Tribakti (IAIT) Kediri diwakili M. Arif Khoiruddin.

Dalam kegiatan ini permasalahan-permasalahan yang dapat diselesaikan dalam forum langsung dibahas dan diselesaikan di forum itu juga sedangkan yang belum dapat diselesaikan ditampung dan selanjutnya akan disampaikan penyelesaiannya dalam grup WhatsApp tim it LPTNU.

Permasalahan yang dialami para tim it memang selalu dibahas dalam grup WhatsApp, untuk itu trainer lptnu Dr. Istas Pratomo, ST MT, berpesan agar para tim IT selalu tanggap jika terjadi permasalahan tim IT lain, sehingga grup WhatsApp dapat powerfull menyelesaikan masalah.

Sumber : LPTNU Jatim




Penyusunan Kesepaktan Bersama Program Beasiswa Madin

20190322

Jumat 22 Maret 2019 pemprov mengundang penyelenggara Pendidikan Tinggi dalam rangka menyusun kesepakatan bersama antara pemprov dengan perguruan tinggi penyelegara program beasiswa. Penyusunan didasarkan pada pp no. 28 tahun 2018. Kesepakatan bersama yang disusun mencakup 3 draf:
1. Kesepakatan antara gubernur dg kopertais
2. Kesepakatan antara gubernur dg ptkin
3. Kesepakatan antara gubernur dg pondok pesantren. Setelah ketiganya selesai, dilanjutkan dengan penyusunan Perjanjian kerjasama ditindak lanjuti rektor/ketua dengan sekda.

Tahun anggaran 2019 pemprov memberikan program beasiswa pada 34 perguruan tinggi dengan kualifikasi S1 guru madrasah diniyah; 12 program mahad aly di pondok pesantren, 17 perguruan tinggi kualifikasi S2 guru madrasah diniyah. IAI Tribakti Tahun ini menerima program kualifikasi S2 Guru madrasah diniyah. Program ini akan menerima 20 mahasiswa.

Dalam rapat penyusun kesepakatan bersama ada klausul yang mendapat perkhatian khusus. Berkenaan dengan penyususnan kesepakatan bersama antara pemprov dan Mahad Aly. Pertama dari aspek kelembagaan, legal formal mahad aly dan penggunaan nama. Sehingga diskusinya cukup panjang dan berlarut-larut. Dari pihak pemprov. Merencanakan melakukan pembhasan secara khusus terkait mahad aly. Ada beberapa penyataan dari Dr. Akbar Yunus Selaku sekretaris kopertais berkenaan legal formal sebuah intitusi penyelenggara pendidikan tinggi. Setidaknya memenuhi standar yang ditetapkan kemenristek dikti. Pada penggunaan nama ada tarik ulur antara penggunaan marhalah ula atau strata satu.

Pada permasalahan tersebut. Biro hukum akan melakukan pembahasan secara khusus dengan melihat aspek legal formalnya.