PSGA UIT Lirboyo Gelar Seminar Nasional Memperingati Hari anti kekerasan terhadap perempuam (HKATP)2025

Kediri — Universitas Islam Tribakti (UIT) Lirboyo Kediri melalui Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) menyelenggarakan Seminar Nasional Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) 2025, Sabtu (13/12/2025), di Aula Kampus Mahrus ‘Aly. Kegiatan ini menjadi forum untuk memperkuat pendekatan multidisipliner dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
Seminar nasional tersebut mengusung tema “Menyatukan Gerak, Menguatkan Kesetaraan, dan Membangun Budaya Bebas Kekerasan” serta menghadirkan dua narasumber utama, yakni Royyin Fauziana, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, dan Ning Firda Dhomirotul Firdaus, M.Pd., pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-ien Tegal Arum Kediri. Kegiatan ini diikuti oleh civitas akademika, mahasiswa, santri, serta pegiat isu perempuan dan anak dari delegasi PSGA kampus se-Karesidenan Kediri.

Acara yang semestinya dibuka oleh rektor, namun beliau sedang menjalani ibadah umroh dan diwakilkan bapak Yasin Nurfalah, M.Pd Wakil Rektor 3 UIT Lirboyo. Dalam sambutannya, warek 3 memberi apresiasi kepada Amalia Rosyadi Putri, M.Med.Kom [Ketua PSGA UIT Lirboyo] yang dalam setiap kajian PSGA sangat bermanfaat bagi seluruh civitas akademika baik mahasiswa, tendik dan dosen putri. Beliau juga mengucapkan terimakasih kepada kampus mitra yg nantinya berkolaborasi untuk menyuarakan kesetaraan gender & perlindungan terhadap perempuan.

Dalam pemaparannya, Royyin Fauziana menjelaskan bahwa media memiliki posisi strategis dalam konstruksi sosial mengenai relasi gender. Ia menegaskan bahwa konten siaran dan pemberitaan yang menampilkan kekerasan, diskriminasi, atau objektifikasi terhadap perempuan berpotensi memperkuat budaya kekerasan secara sistemik.
“Media bukan sekadar sarana informasi, tetapi juga agen pembentuk nilai. Ketika kekerasan dinormalisasi melalui tayangan, maka masyarakat akan memandangnya sebagai sesuatu yang lumrah,” ujar Royyin. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya literasi media dan pengawasan isi siaran sebagai bagian dari pencegahan kekerasan berbasis struktural dan kultural.
Royyin juga menambahkan bahwa pendekatan regulatif perlu disertai dengan kesadaran publik agar masyarakat mampu bersikap kritis terhadap konten yang dikonsumsi, khususnya yang berkaitan dengan perempuan dan kelompok rentan.
Sementara itu, Ning Firda Dhomirotul Firdaus menyoroti peran lembaga pendidikan, khususnya pesantren, dalam membangun budaya yang berkeadilan gender. Menurutnya, pendidikan memiliki fungsi preventif yang sangat kuat dalam memutus mata rantai kekerasan, terutama melalui internalisasi nilai moral, etika, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

“Pencegahan kekerasan tidak cukup dilakukan melalui pendekatan hukum semata. Pendidikan karakter, keteladanan, dan pembentukan lingkungan yang aman merupakan fondasi utama,” tutur Ning Firda. Ia menegaskan bahwa pesantren memiliki modal sosial dan kultural yang besar dalam menanamkan nilai kesalingan, penghormatan, dan non-kekerasan.
Lebih lanjut, Ning Firda menjelaskan bahwa perspektif keagamaan yang humanis dan berkeadilan dapat menjadi landasan teologis dalam menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, baik fisik, psikis, seksual, maupun simbolik.
Pun, Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIT Lirboyo Kediri, Amalia Rosyadi, M.Med.Kom menambahkan bahwa kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan yang dimulai dari 25 November hingga 10 Desember, bukan berarti hanya diperingati saat itu saja perempuan bebas dari kekerasan verbal maupun nonverbal.
“Perempuan harus mempunyai kesetaraan yang sama, bukan sebagai makhluk domestik yang selalu menjadi bahan untuk eksploitasi negatif di media dan tentunya para perempuan di pondok pesantren. Sehingga akan timbul rasa aman dalam mengemban pendidikan di manapun mereka berada.” pungkas Amel.
Melalui Seminar Nasional HAKTP 2025 ini, UIT Lirboyo Kediri menegaskan komitmennya sebagai institusi pendidikan tinggi dalam mengembangkan kajian ilmiah, advokasi, dan edukasi publik terkait isu gender dan perlindungan perempuan. Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong sinergi antara dunia akademik, lembaga penyiaran, dan institusi pendidikan keagamaan dalam membangun budaya sosial yang bebas dari kekerasan dan menjunjung tinggi kesetaraan.









