Menguak Penyetaraan Usia Nikah, Prodi Ahwal As-Syahsiyah Gandeng Kemenag

WhatsApp Image 2019 12 17 at 16.11.17

Kediri, Menanggapi tentang peraturan baru mengenai penyetaraan usia laki-laki dan perempuan dalam pernikahan, Prodi Ahawal As-Syahsiyah menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri untuk memberi gambaran.

Foto bersama pemateri seminar.

Hal ini dikupas dalam forum Seminar Hukum Keluarga yang digelar pada hari Minggu (13/10/2019) yang bertempat di Aula Mahrus Aly Institut Agama Islam Tribakti (IAIT) Lirboyo Kediri.

Foto bersama pemateri seminar.

Selain mendatangkan Ahmad Zuhri selaku Kepala Kemenag Kabupaten Kediri, Prodi Ahwal As-Syahsiyah juga mendatangkan pemateri lain. Sebagai pembanding ialah Khuzaemah Al Anshori, S.HI., MH. yang bergerak sebagai advokad senior yang kerap menangani kasus dalam perihal pernikahan.

Adapun yang disampaikan mengenai penyetaraan minimal usia pernikahan serta alasan kebijakan pemerintah dalam membuat peraturan terbaru tentang minimal usia pernikahan.

dari hasil seminar ini, diharapkan mahasiswa AS dapat memberikan pemahamannya kepada masyarakat yang memang masih minim pemahaman tentang UU perkawinan yang berlaku di Indonesia. [] FS




Kementrian Agama Kediri Undang Mahasiswa Tribakti Prodi Ahwalu Syahsiyah Menyoal Tingginya Angka Perceraian

IMG 20190930 WA0038

Kediri – Kemenag Kota Kediri mengundang mahasiswa Prodi Ahwal As-Syahsiyah IAIT Lirboyo Kediri untuk menghadiri acara sosialisasi (30/11/2019) menyoal tingginya angka perceraian dan tingginya angka pernikahan dini di Indonesia.

Tingginya angka perceraian menjadikan diskursus panjang, sehingga Presiden RI Joko Widodo turut memperhatikan soal masalah ini, dan memberikan intruksi kepada Kemenag untuk membahas permasalahan tersebut.

Disela-sela jalannya acara seminar, pemantik menyampaikan “satu-satunya presiden yeng memperhatikan,” katanya.

Tidak hanya menyoal tingginya angka perceraiaan di indonesia, namun pemateri juga menyampaikan beberapa bimbingan syarat dan prosedural menikah, karena ada beberapa administrasi yang harus dilengkapi. Dan menekankan untuk segera membenahi data diri yang berbeda-beda, seperti nama di izasah, akte dan KK, agar kiranya segera di benahi, guna untuk mempermudah proses pernikahan.

Menyoal tingginya angka penikahan dini jadi bahan pembahasan oleh beberapa Kemenag. Karena hal tersebut terjadi bukan karena sengaja di rencanakan, melainan kerena pergaulan bebas yang menjerumuskan pemuda dan pemudi indonesia, sehingga melakukan hubungan seks di luar nikah, atau kecelakaan (Bahasa kekinian).

Menurut Muhammad Rafli selaku Gubernur Fakultas Syari’ah selaku peserta dari IAI Tibakti mengatakan “mahasiswa Tribakti khususnya Prodi Akhwalus Syahsiyah sangat antusisas, karena ilmu yang di sampaikan dari beberapa pemantik memang satu jalur dengan apa yang kami geluti di kampus, dan ada sekitar 30 mahasiswa dari tribakti yang di bimbing oleh Bpk Amar Kukuh Wicaksono. S. Pd. I mrnghadiri acara tersebut”.

Kesan acara pun tidak terlalu kaku, karena jalannya acara di konsep sangat santai, bahkan ada beberapa tips dari pemateri yang di sampaikan kepada peserta untuk menciptakan rumah tangga yang sakinah, salah satunya adalah saling menjaga perasaan, menjaga kehormatan dan komitmen dalam menjalankan prinsip kekeluargaan, tandasnya.[]fs/min