Tingkatkan Kompetensi, Dosen HKI UIT Lirboyo Ikuti Pelatihan Arbiter Syari’ah BASYARNAS MUI

0
517
IMG

KEDIRI — Badan Arbitrase Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (BASYARNAS MUI) bekerja sama dengan Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri mengadakan Kegiatan Pelatihan Arbiter Syari’ah. Kegiatan tersebut berlangsung pada 7–13 Februari 2026 dengan rangkaian pelatihan daring dan luring.

IMG

Pelatihan dilaksanakan secara daring pada 7–12 Februari 2026 yang diisi dengan penyampaian materi serta penugasan bagi para peserta. Sementara itu, sesi tatap muka digelar pada Jumat, 13 Februari 2026, bertempat di Aula Rektorat UIN Syekh Wasil Kediri. Peserta kegiatan tidak hanya berasal dari kalangan akademisi perguruan tinggi, tetapi juga melibatkan praktisi hukum seperti advokat, notaris, serta kepala Kantor Urusan Agama (KUA).

Kegiatan ini menghadirkan tim dari BASYARNAS MUI sebagai narasumber, di antaranya Dr. Nizam Burhanudin, S.H., M.H., Azharduddin Latif, M.Ag., M.H., Dr. Mahdi Achmad Mahfud, S.H., M.Kn., serta Muhammad Afifullah, S.H., M.H. Selain pelatihan Arbiter Syari’ah, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelantikan pengurus BASYARNAS MUI Koordinator Wilayah Kediri yang dipimpin langsung oleh Ketua BASYARNAS MUI, Dr. Nizam Burhanudin.

Dalam sambutannya, Nizam Burhanudin menyampaikan bahwa BASYARNAS MUI akan terus memperluas kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi untuk menyelenggarakan pelatihan arbiter syari’ah sekaligus membentuk kepengurusan BASYARNAS di tingkat kota dan kabupaten.

Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Islam Tribakti (UIT) Lirboyo Kediri, Ahmad Badi’, S.HI., M.Pd.I., turut mengikuti pelatihan tersebut. Selama pelatihan, peserta mendapatkan berbagai materi terkait prosedur dan mekanisme penyelesaian sengketa di BASYARNAS MUI, lembaga keuangan syariah yang meliputi perbankan syariah, asuransi syariah, dan pasar modal syariah, serta keterampilan penyusunan putusan arbitrase syariah. Peserta juga diberikan tugas praktik berupa pembuatan video simulasi sidang arbitrase syariah sebagai bagian dari proses pembelajaran.

IMG

Pada akhir kegiatan, panitia menyelenggarakan post-test untuk mengukur pemahaman dan kompetensi peserta. Hasil evaluasi tersebut menjadi salah satu pertimbangan kelulusan dalam program pelatihan arbiter syari’ah.

Keikutsertaan dosen HKI UIT Lirboyo Kediri dalam pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi akademik dan profesional di bidang hukum ekonomi syariah, sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam pengembangan praktik arbitrase syariah di Indonesia.

Comments are closed.