Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri Resmi Terima Izin Operasional Magister Studi Islam

SURABAYA — Universitas Islam Tribakti (UIT) Lirboyo Kediri resmi menerima Surat Keputusan (SK) Izin Operasional Program Studi Magister (S-2) Studi Islam pada 12 Februari 2026. Penyerahan izin tersebut menjadi tonggak sejarah baru bagi UIT Lirboyo, khususnya dalam memperkuat pengembangan pascasarjana.
SK Izin Operasional diserahkan oleh Prof. Dr. Amin Suyitno, M.Ag. selaku Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI kepada Wakil Rektor I UIT Lirboyo, Dr. H. A. Jauhar Fuad, M.Pd., di Surabaya. Dengan diterbitkannya izin ini, UIT Lirboyo secara resmi dapat menyelenggarakan proses akademik, asesmen, dan penerimaan mahasiswa baru Program Magister Studi Islam mulai tahun akademik 2026/2027.
“Ini adalah langkah strategis untuk menyediakan pendidikan lanjutan berkualitas tinggi yang memadukan khazanah keilmuan klasik pesantren dengan metodologi akademis modern,” ujar Wakil Rektor IUIT Lirboyo. Program ini diproyeksikan untuk mengakomodasi tingginya kebutuhan akan ahli studi Islam yang moderat, terutama dari kalangan alumni pondok pesantren dan sarjana pendidikan Islam.
Ia menambahkan bahwa keunggulan program magister di UIT Lirboyo terletak pada kurikulum terintegrasi, kualitas tenaga pengajar, serta lingkungan kuliah yang kondusif. Distingsi utama program ini adalah integrasi kuat antara turats (kitab kuning) dan studi kontemporer berbasis pesantren. Kurikulum dirancang dengan penekanan pada metode bahtsul masa’il (studi kasus hukum Islam) serta pendalaman pemikiran ulama klasik yang dipadukan dengan pendekatan riset modern untuk menjawab tantangan zaman.

Dalam arahannya, Prof. Dr. Amin Suyitno, M.Ag. menegaskan bahwa penerbitan izin operasional bukanlah akhir proses, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam menjaga mutu akademik. Ia menekankan pentingnya penguatan sistem penjaminan mutu (quality assurance) agar perguruan tinggi tidak hanya mengejar kuantitas mahasiswa, tetapi juga memastikan kualitas lulusan yang kompeten.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya adaptivitas terhadap perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (AI). Menurutnya, program studi baru harus dirancang relevan dengan kebutuhan era digital. Ia juga mendorong implementasi program prioritas (Sapta Program & Asta Protas), yakni penyelarasan kurikulum dengan program prioritas Kementerian Agama, termasuk digitalisasi tata kelola dan penguatan pendidikan unggul yang humanis.
Lebih lanjut, ia menekankan perlunya transformasi kelembagaan yang berkelanjutan, terutama melalui penguatan sumber daya manusia seperti peningkatan jumlah guru besar dan lektor kepala guna mendukung capaian akreditasi unggul.

Dengan terbitnya izin operasional ini, UIT Lirboyo Kediri melengkapi jajaran program pascasarjananya yang telah berjalan sebelumnya, yakni Magister Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah. Pihak universitas berharap Program Magister Studi Islam mampu melahirkan intelektual Muslim yang moderat, berwawasan luas, serta adaptif dalam menghadapi dinamika global.






