Pembinaan Mutu  Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta

0
1296

Sabtu 9 Maret 2019. Kopertais wil. IV mengundang pimpinan PTKIS. Acara itu dihadati oleh Prof. Dr. Arsekal Salim dan Prof. Masdar Hilmi, Ph.D., pimpiban PTKIS yang hadir kurang lebih 150 PT. Dari IAI Tribakti diwakili oleh Dr. A. Jauhar Fuad.

Pada kesempatan itu Prof. Masdar menyampaikan pengalaman dalam hal proses pengajuan AIPT. Pertama, Ia menyatakan bahwa penyusunan borang institusi tidak bisa instan. Kita harus melakukan kapitalisasi terhadap semua kegiatan dan program. Program harus direncanakan dengan baik, implementasinya, kontrol dan evaluasi program. Dengan demikian program dan kegiatan dapat terukur.

Kedua mengorkestrakan semua komponen positif yang ada dalam kamus. Semua fakultas, unit dan lembaga dapat tersinkronkan satu sama lain.

Ketiga proses penyusunan barang melalui berbagai tahap dengan melibatkan asesor ekternal dan internal. Penyusunan borang harus dibuat tim khusus. Perlu ada pendampingan penyusunan borang oleh asesor eksternal. Setelah borang tersusus dilakukan kegiatan simulasi dengan menghadirkan asesor eksternal. Hasil dari simulasi lakukan perbaikan borang sebelum melanjutkan simulasi yang kedua. Setelah itu lanjutkan penilaian ulang oleh asesor internal.

Keempat penyusunan borang membutuhkan dana yang banyak. Itu perlu dipahami oleh semua pihak. Karena tidak semua orang dapat memahami hal itu.

Kelima, tidak perlu memberikan saiun-saiun kepada asesor. Jika bingkisan berupa kain, baju batik atau makanan khad tidak masalah.

Proses Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi saat ini terkendala dengan Keuangan pemerintah, terutama Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia.  Namun, pemerintah memberi kesempatan bagi kampus yang belum terakreditasi institusi sampai Agustus 2019. Jika setelah Agustus 2019 masih ada Perguruan Tinggi yang belum terakreditasi maka akan ditutup.

“Jadi  perguruan tinggi tersebut tidak boleh beroperasi. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi,” Agus Sholeh (kasih kelembagaan).

Kopertais wilayah IV yang belum terakreditasi 133. Jangka waktu dekat harus segera memproses akreditasi. Ia memperingatkan agar pengajuan tidak menunggu batas waktu per agustus 2019, karena semua kampus akan melakukan proses pengiriman borang melalui sapto.

Comments are closed.