Dosen UIT Lirboyo Kediri menjadi Fasilitator Moderasi Beragama

Surabaya, 16-18 Juni 2023, kegiatan pembinaan moderasi beragama pada guru dan Dosen Agama Khonghucu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel GreenSA UIN sunan Ampel Surabaya. Kegiatan diikuti 35 peserta, diantara mereka ada sebagian beragam Khonghucu, Hindu dan Islam. Sebagai besar dari agama Khonghucu, dengan etnis Tionghoa. Sebagai fasilitator adalah Dr. A. Jauhar Fuad, M.Pd dan Maziyah Muslimah, M.Pd.I keduanya menjadi Pokjar Moderasi Beragama Kementerian Agama Pusat.
Kegiatan pembinaan diawali dengan melakukan pembacaan atas peta bukan fakta. Peserta diarahkan untuk dapat melakukan pembacaan terhadap informasi dengan melakukan tahapan tangga penyimpulan dengan pendataan, memaknai data, membangun asumsi, menarik kesimpulan dan mempercayai informasi sebelum melakukan penyikapan dan tindakan.
Peserta diajak untuk memahami sketsa kehidupan beragama di Indonesia. Cukup menarik dalam cara pandang ini, para peserta berperang sebagai sumber informasi setelah fasilitator memberikan kondisi Indonesia dari segi agama, demografi dan kondisi pemahaman keagamaan dengan menampilkan kelompok eksklusif, intoleransi, radikal dan teroris. Lebih lanjut peserta untuk melakukan skenario thinking, untuk memahami sikap inklusif dan eksklusif jika dibiarkan begitu saja apakah keduanya akan mengalami perubahan? Apakah inklusif bisa berubah menjadi eklusif atau sebaliknya.
Materi berikut membahas tenang analisis gunung es atau proses U. Pendekatan ini menarik dalam melakukan analisis sebelum melakukan tindakan. Setidaknya peserta akan memahami sebuah peristiwa tidak akan berdiri sendi dalam ruang dan waktu yang kosong, tetapi semuanya akan terbentuk karena adanya pola, struktur dan mental model, yang menyertai sebuah fenomena. Dengan proses U ini, perlu melakukan re thinking, re framing, re desaining, dan re actuing. Sehingga moderasi beragama sejalan dengan kondisi dan anggan-anggan yang tidak merusak sebuah tatanan sosial yang sudah mapan.
Materi berikut membahas tentang sebilah kata kunci dan konsep moderasi beragama yang di susun oleh kementerian agama RI. Setidaknya sembilan kata kunci harus dipahami demikian juga dengan definisinya. Keduanya menjadi penting untuk menghindari adanya pemaknaan bahwa moderasi beragama adalah pencampuran adukan, atau tengah-tengah. Yang tidak menutup kemungkinan akan dimaknai secara salah. Tentu tidak sekedar bicara pada ruang lingkup itu saja, melainkan bicara pada ranah landasan hukum program moderasi beragama yang ditetapkan oleh pemerintah.
Peserta diajak pada realita atas bacaan beberapa negara yang mengalami perpecahan dan beberapa negara yang membentuk serikat dengan beberapa negara mengalami perpecahan. Mereka diajak untuk memahami konteks Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa, rah, adat istiadat. Keragaman itu perlu dipahami sebagai keuntungan bukan kekurangan, namun kita perlu merawat keragaman dengan pemahaman keberagaman yang moderat.
Namun tidak cukup, jika pemaham moderasi sekedar sebagai sebuah wawasan atau wacana tanpa dijadikan sebagai sebuah gerakan, karena dengan gerakan moderasi beragama akan dapat memberi manfaat yang lebih luas. Maka para peserta harus diarahkan untuk menjadi agen moderasi dengan disuguhi materi kepemimpinan pelopor, yang dapat menggerakkan dan melakukan perubahan.
Surabaya, 18 Juni 2023