A. Sejarah dan Perkembangan IAIT Kediri

Perguruan tinggi swasta ini pada awal berdirinya bernama Universitas Islam Tribakti (UIT) Lirboyo Kediri, kemudian pada tahun 1988 berubah nama menjadi Institut Agama Islam Tribakti (IAIT) Kediri, dan yang terakhir pada tahun 2022 berubah nama kembali menjadi Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri.

Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri didirikan oleh K.H. Mahrus Aly (Pimpinan Pesantren Lirboyo ketiga dan Rais Syuriah PWNU Jawa Timur pertama) pada 30 April 1966 dan diresmikan pembukaannya oleh Menteri Agama RI saat itu yakni Prof. K.H. Saifuddin Zuhri pada 25 Oktober 1966 dengan 2 fakultas yaitu Fakultas Syari’ah dan Tarbiyah dengan Program Sarjana Muda sesuai dengan SK. Menteri Agama RI No. 178 Tahun 1970. Selanjutnya dengan diterimanya izin operasional sebagaimana tersebut, dilanjutkan dengan menambah 4 fakultas pada tahun 1987 yaitu: Fakultas Hukum, Ekonomi, Pertanian, dan Bahasa Inggris.

Untuk memperkuat eksistensinya, pada 4 Juli 1967 Universitas Islam Tribakti Kediri membentuk Badan Wakaf Tribakti dengan tujuan mengembangkan Ilmu Pengetahuan Islam Indonesia dan memperkuat kelembagaan kampus. Kemudian pada tanggal 29 Maret 1988, Badan Wakaf Tribakti berubah nama menjadi Yayasan Pendidikan Islam Tribakti Kediri dengan tujuan utama menyelenggarakan pendidikan dan mendirikan usaha-usaha lain untuk kepentingan yayasan.

Sejak 19 September 1988, Universitas Islam Tribakti (UIT) Kediri berubah nama menjadi Institut Agama Islam Tribakti (IAIT) Kediri berdasarkan surat Kopertais Wilayah IV Surabaya Nomor: 123/I/Kop.Wil IV/88 dengan memastikan diri menuju fokus orientasi dan kajian keislaman berbasis pondok pesantren dengan hanya mengelola 3 fakultas, yaitu Fakultas Syariah dengan Program Studi Ahwal Al Syakhsiyah, Fakultas Tarbiyah dengan Program Studi Pendidikan Agama Islam, dan Fakultas Dakwah dengan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam.

Perubahan nama tersebut berdasarkan keputusan Menteri Agama RI. Nomor: 42 tahun 1988 tentang Lembaga Perguruan Tinggi Agama Swasta dan Surat Binbaga Islam di Jakarta No. E.III/PP.009/AZ/ 3041/88 tertanggal 25 Juli 1988 tentang perubahan nama PTAIS dengan PTAIN, baik pembinaan terkait aspek akademik maupun non-akademik. Dalam perkembangannya, hingga saat ini Institut Agama Islam Tribakti (IAIT) Kediri memiliki 3 Fakultas dengan enam program sarjana dan dua program magister. Kemudian yang terakhir, pada tanggal 22 Desember 2022, Institut Agama Islam Tribakti (IAIT) Kediri berubah nama menjadi Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri.

Universitas Islam Tribakti (UIT) Lirboyo Kediri sebagai salah satu Institusi Pendidikan Tinggi yang juga merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora serta pembudayaan dan pemberdayaan bangsa Indonesia yang berkelanjutan. Selain dari pada itu untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam menghadapi globalisasi di segala bidang, diperlukan pendidikan tinggi yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menghasilkan intelektual, ilmuwan, dan/atau profesional yang berbudaya dan kreatif, toleran, demokratis, berkarakter tangguh, serta berani membela kebenaran untuk kepentingan bangsa.

Dalam rangka pelaksanaan proses belajar-mengajar, pelaksanaan proses pendidikan di lingkungan UIT Lirboyo Kediri selalu diupayakan untuk ditingkatkan secara terus menerus serta berkelanjutan. Peningkatan tersebut mencakup kegiatan pembinaan dalam bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian pada masyarakat sekaligus fasilitasi sarana dan prasarana juga media pendidikan serta pembelajaran yang modern. Dengan demikian pada suatu saat tertentu dapat diharapkan tercapainya suatu keseimbangan bobot antara program pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian pada masyarakat sebagaimana yang dicita-citakan.

Pelaksanaan pendidikan dan perkuliahan di lingkungan UIT Lirboyo Kediri diupayakan dapat membawa suatu pembaruan, penyempurnaan dan pengembangan yang positif dalam bingkai keunggulan serta kelebihanya. Hal ini berdasarkan pada masalah irama kecepatan belajar mahasiswanya.

Pendidikan Tinggi sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang, bahwa UIT Lirboyo dalam melaksanakan fokus Institusinya setidaknya mengacu pada asas: Kebenaran ilmiah, Penalaran, Kejujuran, Keadilan, Manfaat, Kebajikan, Tanggung jawab, Kebhinnekaan dan Keterjangkauan. Juga fungsi IAIT setidaknya untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan civitas akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, dan Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora serta nilai-nilai akhlakul karimah dan Islam yang rahmatan lil’alamien.

B.Visi UIT Lirboyo Kediri

Visi IAIT menggambarkan kondisi ideal IAIT yang ingin diwujudkan oleh seluruh sivitas akademika di masa yang akan datang. Rumusan visi IAIT adalah: ”Menjadikan IAIT Kediri Sebagai unggulan dalam bidang kajian keislaman,keindonesiaan, kepesantrenan, dan ilmu pengetahuan dalam perspektif Islam Ahlus Sunnah wal Jama’ah.”

C.Misi UIT Lirboyo Kediri

Misi menjelaskan alasan eksistensi UIT Lirboyo di tengah-tengah masyarakat. Misi tersebut merupakan penjabaran tri dharma perguruan tinggi yang mencerminkan bagaimana IAIT dapat berperan untuk memberikan manfaat bagi para pemangku kepentingan. Rumusan misi IAIT adalah:

  1. Mengantarkan mahasiswa memiliki kemantapan aqidah, kedalaman spiritual dan keluhuran akhlak, keluasan ilmu pengetahuan dan kemantapan profesional berpikir dan bersikap kritis, mandiri, peduli terhadap masyarakat dan berwawasan ke depan
  2. Mengantarkan mahasiswa agar dapat memanfaatkan teknologi untuk mengkaji ilmu pengetahuan
  3. Mengembangkan ilmu pengetahuan Islam melalui pengkajian dan penelitian ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat
  4. Memberi keteladanan dalam kehidupan atas dasar ajaran Islam dan falsafah bangsa Indonesia.

D.Tujuan UIT Lirboyo Kediri

Rumusan tujuan IAIT sebagaimana tercantum pada Statuta UIT Lirboyo adalah sebagai berikut:

  1. Memaksimalkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
  2. Menghasilkan sarjana muslim yang taat kepada Allah, Rasul dan Ulil Amri serta memiliki kompetensi akademik dan professional dalam bidang ilmu agama Islam serta mampu menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat.

E.Kompetensi Lulusan UIT Lirboyo Kediri yang diharapkan

Kompetensi yang dapat rumuskan dalam proses pembelajaran adalah sebagai berikut:

  1. Beriman, bertaqwa, berakhlak dan berkepribadian mulia mempunyai sikap ilmiah dan profesional
  2. Memiliki pengetahuan tentang ilmu-ilmu keislaman secara komprehensif dan ilmu-ilmu umum.
  3. Memilki ketrampilan berbahasa Indonesia, Arab dan Inggris.
  4. Memiliki ketrampilan dalam berfikir, mengolah informasi, mengelola sumber daya, bekerja sama dengan pihak lain dan memanfaatkan teknologi.