UIT LIRBOYO KEDIRI TERLIBAT DALAM RAPAT KOORDINASI FORUM PIMPINAN PERGURUAN TINGGI ISLAM SWASTA

0
322

Sidoarjo – Rapat Koordinasi Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) diselenggarakan pada 6-7 Desember 2023 bertempat di Halogen Hotel, Sidoarjo. Acara ini dihadiri oleh 32 pengurus. Hadir dari Koordinatoriat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) yakni Prof. Akh. Muzakky (Koordinator), Dr. Ubaidalah (Sekretaris), Dr. Sumarkan (Wakor), Tim Ahli Kopertais yakni  Dr. Arif Mansyuri, Dr. Sri Warjiati, Ahmad Fauzi, M.Pd.

Prof. Zakky dalam arahannya menyampaikan terkait pengelolaan perguruan tinggi yang semakin lama semakin sulit dikarenakan banyak munculnya regulasi baru. Selain PTKIS harus terus update dengan regulasi, PTKIS juga perlu terus mengikuti informasi-informasi dari forpim serta kopertais sebagai kepanjangan dari dirjen. Melalui dirjen muncul berbagai bidang pekerjaan yang didistribusikan melalui diktis.

Terdapat banyak inisiasi baru yang dikeluarkan oleh kopertais sebelum regulasi dikeluarkan oleh pemerintah pusat, diantaranya sepeti Jabatan Fungsional (Jafung) dan sertifikasi dosen. Tantangannya terdapat pada lembaga yang menggagas perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama serta Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dimana eselon lembaga yang menangani perguruan tinggi tidaklah sama. Maka diperlukan sinergitas antara keduanya dalam rangka penyelarasan program. Regulasi ini sendiri kedepannya akan mengikis beberapa program studi agama. Selain itu, Forpim dan Kopertais juga harus bekerja sama dalam penyusunan program kerja. Pimpinan perlu melakukan penguatan pelaporan dalam pangkalan data perguruan tinggi.

Rapat pleno Koordinasi Forpim ini sendiri dipimpin oleh Dr. A. Jauhar Fuad. Rakor ini diselenggarakan sebagai upaya menyinergikan program kopertais, program forpim pusat dan forpim zona. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih antar kegiatan serta pengelolaan anggaran yang tepat sasaran. Adapun beberapa program prioritas dalam putusan rapat tersebut antara lain Review Kurikulum; Pendampingan AMI sesuai dengan Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023; Pendampingan Jurnal Sintak 2 Scopus; Pendampingan penyesuaian Jafung baru dan kenaikan jabatan; Pendampingan kenaikan Jafung Lektor Kepala; Lomba Pekan Kreativitas Mahasiswa tingkat Nasional dan Internasional; dan MOU luar negeri. Sedangkan program zona, yakni Pelatihan Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER); International Conference IAI Al-Qodiri Jember; Perluasan Implementasi MBKM; Pendampingan Operator Merpati; KKN Nusantara; Pendampingan LED dan LKPS (Lamdik dan Lamemba); Penyusunan buku ajar; dan Pelatihan peningkatan jurnal dan publikasi ilmiah.

Selain itu juga terdapat rekomendasi-rekomendasi yang ditujukan kepada kopertais IV. Rekomendasi tersebut yakni orientasi kerja kegiatan forpim yang merupakan sinergi dari program kerja kopertais IV perlu berdampak langsung kepada para dosen PTKIS dengan mempertimbangkan pagu anggaran yang tersedia; Penggunaan dana forpim yang dikeluarkan harus dikoordinasikan sebelumya dengan pengurus yang lain; Penguatan kelembagaan kopertais menjadi satuan kerja; Penataan asosiasi yang ada di wilayah kerja kopertais IV dan penertiban sumbangan/iuran/biaya kegiatan yang dilakukan oleh asosiasi; Restrukturisasi pengurus forpim pusat; serta monitoring dan evaluasi secara berkala juga Pembinanan PTKIS yang tidak ‘sehat’.

Comments are closed.