Anggota DPR RI dan Akademisi UIT Lirboyo Bahas Pencegahan Perundungan di Pesantren

0
363
Whatsapp image 2025 10 11 at 17.36.14
image_pdfimage_print

KEDIRI — Pencegahan perundungan atau bullying di lingkungan pesantren menjadi fokus utama dalam seminar bertajuk “Ngopi: Ngobrol Tentang Pendidikan” yang digelar di salah satu hotel di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Kediri, Jumat (10/10/2025). Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara Kementerian Agama RI, Komisi VIII DPR RI, dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, serta dimoderatori oleh Dr. H. Muhammad Zaini.

Dua narasumber utama, KH. An’im Falachuddin, M.Pd., anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PKB, dan Dr. H.A. Jauhar Fuad, M.Pd., akademisi dari Universitas Islam Tribakti (UIT) Lirboyo Kediri, menyampaikan pandangan serta solusi terkait upaya pencegahan perundungan di lingkungan pesantren yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius.

Dalam paparannya, KH. An’im Falachuddin mengungkapkan keprihatinannya atas sejumlah kasus perundungan di pesantren, termasuk insiden tragis yang sempat terjadi di wilayah Kediri. Ia menegaskan pentingnya langkah antisipatif melalui pengawasan ketat dan pembinaan akhlak secara berkelanjutan. “Kasus perundungan di pesantren harus disikapi dengan serius. Kita perlu pengawasan yang ketat dan pendekatan yang manusiawi,” ujarnya.

Menurutnya, sekitar 45 persen santri pernah mengalami perundungan baik fisik maupun nonfisik. Untuk itu, ia mengusulkan tiga langkah strategis pencegahan, yakni penempatan santri senior sebagai pengawas kamar selama 24 jam, pembekalan nilai persaudaraan antar-santri, dan peningkatan kewaspadaan para pengasuh pesantren. “Di setiap kamar berisi 10 hingga 20 santri, perlu ada santri senior yang berfungsi sebagai pengawas intensif selama 24 jam untuk memastikan tidak terjadi perundungan,” jelasnya. Kiai An’im menambahkan bahwa prinsip dasar kehidupan santri harus berlandaskan ukhuwah dan kasih sayang. Ia mengutip sabda Nabi Muhammad SAW, “Tidak sempurna iman seseorang sebelum dia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”

Menanggapi anggapan bahwa perundungan merupakan bagian dari tradisi pendidikan pesantren, KH. An’im dengan tegas menolak pandangan tersebut. “Meskipun sempat ada di beberapa tempat seperti Nganjuk, hal itu bukan tradisi umum pesantren. Tidak semua santri memiliki mental yang kuat. Kalau dibiarkan, mereka bisa tidak betah dan pulang,” tegasnya. Ia juga menyoroti perubahan zaman yang menuntut pola pendidikan lebih humanis. Jika dulu bentuk hukuman fisik seperti digundul atau diguyur air comberan dianggap wajar, kini hal itu bisa berimplikasi hukum.

“Kalau dulu hukuman fisik seperti digundul atau diguyur air comberan bisa diterima, sekarang hal itu bisa menimbulkan masalah hukum,” ujarnya. Ia menegaskan, pencegahan perundungan harus berjalan seiring dengan penegakan aturan tanpa menghilangkan nilai kedisiplinan khas pesantren.

Whatsapp image 2025 10 11 at 17.36.15

Selain itu, Kiai An’im menyoroti perundungan digital di media sosial yang bisa berujung pada permusuhan. Ia mengingatkan pentingnya etika bermedia bagi santri. “Santri harus bisa menjaga sikap di media sosial. Jangan sampai tangan lebih cepat daripada akal sehat,” pesannya.

Sementara itu, Dr. H.A. Jauhar Fuad, M.Pd., dari Universitas Islam Tribakti Lirboyo, menilai potensi perundungan di pesantren kini semakin kecil seiring penguatan sistem pengawasan internal. “Kalau melihat dari indikator yang saya paparkan, saya kira hari ini di pesantren tidak terjadi perundungan yang berarti. Karena di setiap kamar ada pembina, biasanya santri senior yang sudah lulus dan diminta mengabdi di pondok,” jelasnya. Ia mencontohkan sistem pengabdian di Pondok Pesantren Lirboyo dan Al Mahrusiyah Kediri, di mana santri yang telah lulus diwajibkan mengabdi minimal satu tahun sebelum meninggalkan pondok. “Selain membantu pengajaran kitab dan pendampingan belajar Al-Qur’an, mereka juga berperan mengawasi perilaku santri baru agar tidak ada potensi perundungan,” tambahnya.

Whatsapp image 2025 10 11 at 17.36.16

Menurut Jauhar, sistem tersebut menciptakan pengawasan berlapis dan menjadikan suasana pesantren lebih edukatif serta manusiawi. “Era dulu dan sekarang berbeda jauh. Kalau dulu hubungan senior-junior kadang keras, kini lebih edukatif. Sistem pengabdian membuat suasana lebih manusiawi dan terarah,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa perundungan tidak hanya terjadi antar-santri, tetapi juga bisa muncul dalam relasi guru dan santri. “Perundungan itu perilaku tidak menyenangkan, baik verbal, fisik, maupun sosial, di dunia nyata atau media sosial, yang membuat seseorang merasa sakit hati, tertekan, atau tidak nyaman,” jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya menjaga komunikasi yang sehat dan saling menghormati. “Kata-kata kasar, ejekan, pengucilan, atau gosip di media sosial juga bentuk perundungan,” tegasnya.

Jauhar menutup dengan penegasan peran pesantren sebagai lembaga pendidikan moral. “Pesantren adalah tempat pembentukan karakter. Lingkungan ini harus aman bagi siapa pun yang belajar di dalamnya,” pungkasnya.

Comments are closed.