UIT Lirboyo Hadiri Sosialisasi Permendikti Nomor 52 Tahun 2025 di UIN Syekh Wasil Kediri

0
110
WhatsApp Image 2026 05 09 at 14.10.11
image_pdfimage_print

KEDIRI — Universitas Islam Tribakti (UIT) Lirboyo Kediri menghadiri kegiatan “Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 52 Tahun 2025 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen” yang diselenggarakan di UIN Syekh Wasil Kediri, Selasa (21/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, UIT Lirboyo diwakili oleh Wakil Rektor II, Dr. M. Arif Khoiruddin, dan Kepala Biro Kepegawaian, Arini Khoirunnisa. Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Agama Republik Indonesia, yakni Dr. Muhammad Aziz Hakim dan Prof. Dr. Abd. Mujib.

Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan berbagai kebijakan terbaru terkait pengembangan profesi dan karier dosen, khususnya mengenai mekanisme promosi jabatan akademik dosen. Materi yang disampaikan mencakup promosi reguler, loncat jabatan, hingga promosi penyesuaian pada jenjang jabatan fungsional dosen.

Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai persyaratan administratif jabatan akademik dosen untuk jenjang Lektor Kepala dan Guru Besar, termasuk ketentuan retensi Guru Besar dan Guru Besar Emeritus. Sosialisasi ini turut menekankan pentingnya penyusunan roadmap pengembangan karier dosen sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di perguruan tinggi.

Melalui kegiatan tersebut, para peserta diajak memahami peta jalan jabatan fungsional dosen agar proses pengembangan karier akademik dapat berjalan secara terarah, sistematis, dan sesuai dengan regulasi terbaru yang telah ditetapkan pemerintah.

Keikutsertaan pimpinan dan tenaga kependidikan UIT Lirboyo Kediri dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam memperkuat tata kelola kepegawaian serta mendukung pengembangan karier dosen yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan tinggi.

Comments are closed.