Delapan Dosen UIT Lirboyo terpilih Mengikuti Short Course PKDP Kemenag RI 2023

Direktorat Jenderal Pendikan Islam bersama Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menyelenggarakan Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) tahun 2023. Kegiatan yang diikuti 2.500 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan swasta itu dibuka secara resmi oleh Menteri Agama Republik Indonesia yang diwakili oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Muhammad Ali Ramdhani, di Jakarta, Selasa (15/8/2023) Dalam Pelaksanaannya ada 19 PTP Perguruan Tinggi Pelaksana PKDP.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 80 dosen di Jawa Timur. 8 diantaranya dosen Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri (Dr. Susanti Tjahja Dini, S.Pd., M.Pd., Amalia Rosyadi Putri, S.Kom.I., M.Med.Kom., Edi Nurhidin, M.Pd.I., Khairan, M.H., Moch. Mukhlison, M.Pd.I., Mentari Marwa, M.A., Nirra Fatmah, M.Pd.I., Wahyu Utami, M.Si., M.Psi). Kegiatan Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) tahun 2023 PTP UIN SATU Tulungagung ini dilaksanakan di Crown Victoria Hotel Tulungagung selama 6 hari (15-20 Agustus 2023). Kegiatan ini dirancang untuk dapat membentuk kualitas dosen PTKI agar memiliki kecakapan mengajar dan kualifikasi akademik yang baik. Sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof. Ahmad Zainul Hamdi, PKDP ini menyasar empat dimensi substansi yang menjadi dasar profesionalitas dosen, yaitu (1) kompetensi pedagogik terkait pengampuan pembelajaran efektif, (2) pembinaan karier dosen terkait pencapaian target jabatan tertinggi sebagai Guru Besar, (3) karya ilmiah terkait kontribusi perguruan tinggi terhadap pengembangan keilmuan, dan (4) moderasi beragama terkait penguatan cara pandang, sikap, dan perilaku keberagamaan yang moderat. Untuk mencapai keempat dimensi tersebut, peserta akan mengikuti kegiatan melalui tiga tahapan, yaitu in service course I, on the job course, dan in service course II dengan durasi total mencapai 60 hari yang meliputi 200 jam.
Selama 6 hari,berbagai materi disampaikan mulai jam 08.00 hingga 21.30. Hari Pertama pembukaan dibuka oleh rektor UIN SATU Tulungagung Prof.Dr. Mahfutkhin,MA dan sekaligus memberikan materi tentang over view akademik. Materi lain yang disampaiakan road map peningkatan kapasitas PTKN, Building Learning komitmen (BLC), Road map peningkatan kompetensi dosen, model-model pembelajaran,perencanaan pembelajaran atau RPS,Evaluasi pembelajaran, dasar-dasar komunikasi pembelajaran, media pembelajaran inovatif era 4.0, penulisan artikel ilmiah,Pembelajaran Jarak Jauh, Penguatan moderasi agama, sistem pelatihan dan pengembangan SDM Kemenag dan karir jabatan dosen.
Kementerian Agama RI sejak tahun 2022, tengah berikhtiar, menjembatani dengan program Pelatihan Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP), yang pada tahun ini, berganti nama menjadi Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP). Kata pemula dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dimaknai dengan orang yang mulai atau mula-mula melakukan sesuatu. Dengan demikian dosen pemula adalah dosen yang memulai atau mula-mula menjalankan profesinya, sebagai tenaga pendidik pada perguruan tinggi. Termasuk bagi mereka yang karena satu dan lain hal mutasi ke profesi dosen dari sebelumnya menjadi tenaga fungsional atau struktural. Misalnya sebelum menjadi dosen menjadi eselon pada sebuah Lembaga/Kementerian, jelang pensiun berpindah menjadi dosen. Terhadap yang demikkian juga diwajibkan mengikuti PKDP yang selanjutnya menjadi tiket mengikuti sertifikasi dosen, agar nantinya dapat berkarir dalam jabatan fungsional dosen dari Asisten ahli, Lektor, Lektor kepala hingga Guru besar (Professor).
PKDP terselenggara dengan pembiayaan dari anggaran Beasiswa Indonesia bangkit (BIB) Kementerian Agama yang merupakan beasiswa kolaboratif antara LPDP-Kemenag, katagori beasiswa Non Gelar. Kurang lebih 2.500 dosen PTK se-Indonesia, akan ambil bagian dalam kegiatan PKDP yang akan melibatkan 19 UIN sebagai Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP). Penyelenggaraan PKDP harus berkualitias, inovatif dan merespon situasi dan tantangan yang dihadapi dosen. Dari tahun ke tahun harus mengalami peningkatan, baik kualitas penyelenggaraan maupun kualitas layanan. Harus terselenggara dengan. Tidak semata-mata membekali kapasitas dosen secara kognitif.
Penulis: Amalia Rosyadi









