Partisipasi UIT Lirboyo pada Rapim PTKIS

0
157
Partisipasi uit 1

Surabaya – Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri mengikuti Rapat Pimpinan PTKIS Kopertais Wilayah IV Surabaya yang bertempat di Hotel Santika Premiere Gubeng, Surabaya. UIT Lirboyo sendiri rutin menghadiri kegiatan tersebut. Rapim tahun ini diselenggarakan pada hari Sabtu – Minggu, 27 – 28 April 2024 dengan mengengkat tema “Peningkatan Mutu Leadership Pimpinan PTKIS Kopertais Wilayah IV”.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pimpinan tingkat Universitas, Institut dan Sekolah Tinggi yang berasal dari sekitar 180 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS). Acara dibuka oleh Plt. Dirjen Pendis Kementerian Agama Republik Indonesia, Bapak Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag. Dalam sambutannya, Dirjen Pendis Kemenag menyampaikan terimakasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada PTKIS yang telah bersinergi membantu pemerintah dalam rangka mencerdaskan anak bangsa. PTKIS dinilai mampu secara mandiri menjalankan amanah negara untuk mengelola perguruan tinggi dengan baik.

Rapim ini juga dihadiri oleh Koordinator Kopertais Wilayah IV Surabaya yang sekaligus menjabat sebagai Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Bapak. Prof. Akh. Muzakki, M.Ag.; Grad.Dip.SEA., M.Phil., Ph.D. (Wakil Koordinator Kopertais Wilayah IV Surabaya); Dr. H. Ilhamullah Sumarkan, M.Ag. (Sekretaris Kopertais Wilayah IV Surabaya); Dr. H. Hasan Ubaidillah, S.H.I., M.Si.; serta para Tim Ahli dan Staf Kopertais.

Prof. Akh. Muzakki menyampaikan terima kasih kepada PTKIS yang telah berpartisipasi membantu pemerintah dalam meningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (TI) yang secara nasional masih pada kisaran 31,45% pada tahun 2023. Pencapaian APK pendidikan tinggi di Indonesia terhitung masih jauh tertinggal dibandingkan sejumlah negara tetangga. APK pendidikan tinggi di Singapura mencapai 91%, Thailand 49%, dan Malaysia 43%. Capaian APK Indonesia sendiri masih belum memenuhi angka target APK nasional yakni 34%.

Pada kesempatan yang sama Prof. Rokhmad menyampaikan bahwa PTKIS turut serta mengakomodir lulusan pesantren agar mampu mengenyam pendidikan tingkat perguruan tinggi. Pada UU pesantren nomor 19 tahun 2019 tertulis adanya kategori pendidikan di pesantren yakni sistem Pendidikan Muadalah dan sisitem Pendidikan Diniyah Formal (PDF) yang statusnya setara dengan pendidikan di sekolah dan madrasah.

Dr. A. Jauhar Fuad, M.Pd. (Wakil Rektor II UIT Lirboyo) yang turut hadir pun mengapresiasi kegiatan Rapat Pimpinan tersebut mengingat kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Kopertais kepada PTKIS sekaligus sebagai momen penyampaian laporan pertanggungjawaban Forum Pimpinan (Forpim) kepada Kopertais Wilayah IV Surabaya

Pada acara rapim Dr. Fuad menyampaikan usulan kepada kopertais terkait inpassing/penyesuaian gaji dosen sertifikasi berdasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Peyesuaian Gaji Pokok. Dengan adanya perubahan ini sedikit banyak dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas dosen. Aturan ini sendiri sudah diimplementasikan pada sejumlah instansi maupun lembaga lain.

Melalui acara ini Kopertais Wilayah IV Surabaya menegaskan kembali komitmen untuk terus memberikan pelayanan, pendampingan dan pembinaan kepada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) se-Jawa Timur.

Comments are closed.